FOTO : Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya saat ditemui di ruang kerjanya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Sebanyak
69 orang berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polresta Palangka Raya selama periode Januari – September 2021.
Hal ini pun disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes
Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya
kepada awak media ini kelalui pesan singkat Whatsapp, Selasa 5 Oktober 2021.
Menurut Kompol Asep, dalam kurun waktu sembilan bulan pihak
sudah mengamankan 69 orang tersangka kasus narkoba, baik itu sebagai kurir
maupun pengedar.
“Tersangkannya ada 69 orang dengan rincian 64 orang laki-laki
dan 5 orang perempuan,” ujar pria yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres
Palangka Raya itu.
Ia menjelaskan, rincian kasusnya pengungkapan narkoba tersebut
sebanyak 60 dengan berat barang bukti 188,06 gram.
“Kami tidak akan berhenti dalam mengungkap peredaran narkoba
sampai pada akar-akarnya. Jadi kami mengingatkan kepada masyarakat untuk
menjauhi narkoba dan laporkan jika ada informasi, jangan takut untuk melapor
kepada pihak yang berwajib,” tukasnya.
Asep menyampaikan, selama pandemi Covid-19 kasus peredaran
narkoba justru marak terjadi. Namun dirinya tidak bisa menyimpulkan apa
penyebab masih terjadinya peredaran narkoba di Kota Cantik tersebut.
“Intinya kita terus bersinergi dengan lintas sektor dan
masyarakat untuk meminimalisir peredaran narkoba ini, melalui sosialisasi dan
penyuluhan,” terangnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar