MUNA, SuaraKPK.com - Operasi penertiban kelengkapan pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Muna, kini mendapat apresiasi.
Pasalnya, Sat Lantas Polres Muna saat laksanakan sweeping, tidak melakukan tindakan tilang, namun hanya memberikan pemahan berkendara dan memberikan masker bagi yang ditemukan pengendara yang tidak memakai masker.
Hanya saja yang dilakukan penilangan itu kepada pelanggaran kasat mata yakni tidak memakai helm dan menggunakan knalpot bogar
Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi
mengatakan kalau sebelumnya adalah telah dilakukan operasi patuh dan itu cenderung edukasi ke masyarakat supaya prokes dan taati peraturan lalu lintas.
Kemudian operasi hari ini di Jalan Gatot Subroto, itu bersama Samsat untuk menindak pengendara yang kendaraannya sudah mati pajak.
" Anggota Lantas membantu Samsat hanya untuk memberhentikan kendaraan. Setelah itu urusan Samsat untuk menanyaii soal kendaraan yang mati pajaknya. Ada yang bayar ditempat dan bisa juga membayar di kantor Samsat,"kata Kasat Lantas Polres Muna saat ditemui di ruang kerjanya, siang in. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar