Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Kasus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 April 2026

Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti dari Sejumlah Kasus


Batu Bara — Aparat Kepolisian Resor Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu sekaligus memusnahkan barang bukti dalam kegiatan yang digelar, Senin (13/4).

Dalam kasus terbaru, dua pria berinisial MJ (50) dan AW (26) berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba setelah melalui proses pengintaian intensif. Keduanya ditangkap di kawasan gerbang Tol Amplas, Kota Medan, pada Minggu (12/4) sore.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengejaran yang dilakukan petugas sejak dari wilayah Desa Ujung Kubu, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 2,1 kilogram yang disembunyikan dalam kemasan plastik teh.

Selain narkotika, sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya tas ransel, telepon genggam, dokumen kendaraan, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menyebutkan bahwa kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Polres Batu Bara juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat perkara yang telah inkrah. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.210,07 gram dari keseluruhan barang bukti yang sebelumnya disita.

Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah kasus yang ditangani sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026, dengan tersangka dari berbagai wilayah di Kabupaten Batu Bara dan sekitarnya. Selain sabu, turut ditemukan pil ekstasi serta barang bukti lain seperti airsoft gun dan alat komunikasi.

Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan tegas dan kerja sama lintas instansi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Batu Bara.

Foto: Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan (kanan) bersama Kasat narkoba AKP Arifin Purba (tengah) Senin (13/4/2026) musnahkan barang bukti shabu (Istimewa)

Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)