FOTO : Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Rita Ribawati saat ditemui awak media di kantornya Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dalam mempermusah pelayanan, Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya membuat
terobosan baru dengan sistem online dengan mengakses
link sipanda.rupbasanpalangkaraya.com.
Aplikasi
yang bernama SIPANDA (Sistem Informasi Penyitaan Benda Sitaan), yaitu untuk mempercepat
atau mempersingkat waktu dalam pelayanan kepala pihak untuk ingin menitipkan
barang-barang milik negara.
Kepala
Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Rita Ribawati mengatakan, aplikasi SIPANDA merupakan inovasi terbaru untuk meningkatkan
pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, cukup dengan
mengakses link sipanda.rupbasanpalangkaraya.com.
“Dengan adanya aplikasi SIPANDA, semoga memberikan kemudahan dalam
pelayanan informasi dan terjalin sinergitas antara sesama penegak hukum dalam
pelaksanaan tugas," ucapnya didampingi Staf Administrasi Pemeliharaan
Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Fahmi Fadillah, Senin 9 Agustus 2021.
Ia
menyampaikan, terobosan yang dilakukan pihak tidak sampai pada aplikasi SIPANDA
saja, namun dalam waktu berikutkan juga akan membuat terobasan lain seperti
keterbukaan informasi apa saja barang-barang yang ada di Rupbasan ini.
“Kami
terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Namun kita
juga memerlukan keritik dan saran membangun,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar