FOTO : Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto meresmikan secara langsung Rumah Sakit Lapangan TNI AD.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Dalam
rangka untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien yang terpapar Covid-19
di wilayah Kota Palangka Raya, Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI
Purwo Sudaryanto meresmikan secara langsung Rumah Sakit Lapangan TNI AD, yang
terletak diarea halaman Rumah Sakit TNI AD tingkat IV Jalan Diponegoro Kota
Palangka Raya, Senin (09/08/2021) siang.
Adapun penyiapan rumah sakit lapangan ini bertujuan untuk
mengantisipasi jika terjadinya lonjakan pasien Covid-19 di wilayah Kota
Palangka Raya, karena dibeberapa rumah sakit yang ada di Palangka Raya sampai
saat ini terus mengalami peningkatan dalam menangani pasien yang terpapar
Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dalam sambutannya
menyampaikan bahwa dengan semakin tingginya angka pasien yang terpapar positif
Covid -19 di wilayah Kota Palangka Raya,
Korem 102/Pjg bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya
untuk mendirikan Rumah Sakit Lapangan dengan tujuan untuk penanganan pasien
Covid-19 lebih cepat sehingga diharapkan dapat menekan dan mengurangi angka
positif di wilayah Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, Danrem menyampaikan untuk rumah sakit lapangan
ini peruntukannya khusus untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pasien yang
bergejala ringan.
“Sesuai instruksi dari Bapak Gubernur Kalteng bahwa tidak ada
lagi isolasi mandiri di rumah masing-masing semua harus terpusat dan salah satunya kita bikin
tempat isolasi terpusat yaitu di halaman RS TNI AD tingkat IV Palangka Raya,” kata
Danrem.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasrem 102/Pjg Kolonel Czi
Wakhyono, Para Kasi Kasrem 102/Pjg, Dandim 1016/Plk Kolonel Inf Rofiq Yusuf,
Kasdim 1016 /Plk, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu diikuti Kadinkes,
Kepala BPBD, Wakapolres Palangka Raya, Dandenkesyah Palangka Raya, Dandenbekang
XII-44-01 Palangka Raya, Karumkit TNI AD Palangka Raya, Danramil Kota Plk serta
Para pasi kodim 1016/Plk. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar