MUNA, suarakpk.com
Dengan beredarnya isu di publik soal pungutan liar, narkoba dan penggunaan handphone di dalam penjara, maka Rumah Tahanan Kelas IIB Raha berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP).
Demikian disampaikan Plh Kepala Rutan Kelas IIB Raha,
Lendra Pratama Kastian, SH saat memimpin upacara apel bersama dan pengucapan Zero Halinar (Hndphone Pungli dan Narkoba).
Secara tegas dikatakan bahwa kita tidak hanya berikrar dengan kata kata tetapi juga dengan perbuatan kita di Rutan Kelas IIB Raha.
Dan ini yang dinamakan integritas dimana perbuatan dengan perlakuan itu sama
Ikrar Zero Halinar hari ini adalah bukan hanya sekedar acara seremonial namun sebagai janji setia yang harus dipegang teguh.
"Kami di Rutan Kelas IIB Raha berkomitmen bebas pungutan liar, Narkoba dan Handphone. Dan itu ikrar kami yang mengacu pada SOP (Standard operation procedure),"ungkap plh Rutan
"Tidak ada toleransi terhadap Pungli, Narkoba dan Handphone. Dan jikalau ini masih dilanggar, maka ini akan berkenaan dengan sanksi disiplin,"tegasnya.
"Karena itu kita berharap di Rutan Kelas IIB Raha ini bebas Halinar,"tutupnya. (Udin Yaddi)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar