FOTO IST : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing usai mengikuti peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing
mengikuti peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS)
Berbasis Risiko oleh Presiden Indonesia yang merupakan pelaksanaan dari
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinian Berusaha berbasis Risiko,
dengan Aplikasi Virtual di ruang rapat lantai 1, Senin (09/08/2021).
Presiden Jokowi mengatakan, “Kehadiran OSS
untuk memudahkan pengusaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menghapus
calo,” kata Presiden Jokowi saat berdialog dengan pengusaha kecil di sela
peresmian OSS.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing
mengatakan, SiStem OSS Berbasis Risiko sudah ada sebelumnya, tetapi
ditingkatkan lagi ini artinya ini yang sudah diperbaharui dengan yang berbasis
risiko.
“Tadi
klasifikasi perizinan ini berdasarkan risiko. Ada risiko rendah, risiko sedang,
dan risiko tinggi di dalam aplikasi itu sudah ada pemilahan-pemilahan, kalau
dalam berisiko rendah dan sedang sudah ada dalam aplikasi itu,” kata Wakil
Bupati Gunung Mas saat dibincangi awak media.
Aplikasi perizinan ini akan lebih
mudah lebih dan cepat pelayanannya, sehingga diharapakan memperlancar pelaku
usaha baik itu UMKM dengan demikian bisa memperbanyak lapangan kerja dengan
kemudahan-kemudahan perizinan yang tidak berbelit-belit pelayanan prima pelayanan
yang cepat dan mudah.
Karena tujuannya adalah difasilitasi untuk
para pelaku usaha. Usaha merupakan mata pencaharian dan juga meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten
Gunung Mas untuk mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya
dapat kemudahan-kemudahan jika memang perizinan itu atas peryaratan atas
usaha,” pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar