Hari ini, Sabtu (10/7/2021) pagi, sebelum melaksanakan operasi yustisi, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM didampingi Danrem 102 Panju Panjung memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh aparat gabungan di Pos Polisi Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro SH MH menyampaikan, sasaran operasi yustisi kali ini, ke sentra-sentra ekonomi masyarakat, seperti pasar dan pertokoan.
"Disamping itu, kami juga melakukan pengawasan dan penertiban di rumah-rumah makan yang ada di Kota Palangka Raya agar mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng dan SE Walikota Palangka Raya," tambahnya.
Kabidhumas menjelaskan, bahwa tujuan dari operasi yustisi dan pengetatan PPKM Mikro ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih cukup tinggi.
"Kami melaksanakannya (operasi yustisi, red) minimal sehari tiga kali dan melakukan penyekatan di beberapa tempat, baik penyekatan masuk wilayah Kalteng maupun penyekatan masuk Kota Palangka Raya," terang Eko.
Paa kesempatan apel kali ini, Kapolda Kalteng bersama Danrem membagikan masker dan multivitamin kepada petugas gabungan operasi yustisi.
"Hal ini sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggotanya, agar dalam menjalankan tugas tetap semangat, disiplin, dan tetap terjaga kesehatannya," tutupnya. (*/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar