FOTO : Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan sejumlah orang terduga pemilik sabu-sabu di Jalan Riau, Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Kembali,
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil
mengamankan enam orang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu di
kawasan Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Senin (24/05/2021) dini hari.
Kejadian ini bermula saat Tim Patroli Raimas Ditsamapta
melintas di Jalan Riau dan menaruh curiga kapada salah seorang yang melintas di
jalan tersebut.
Tim langsung memeriksa seorang pria MC (32) yang bekerja
sebagai kernet truk dan benar saja petugas menemukan paket diduga Narkoba jenis
sabu.
Di tempat yang sama, tim memeriksa R (23) dan N (45) yang
kebetulan saat itu melintas, pada keduanya juga ditemukan barang yang sama
diduga sabu.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo
Wardono SIK MH melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K
Siregar SIK MSi menuturkan, kejadian ini bermula dari Tim Patroli Raimas
melintas di Jalan Riau dan mencurigai seorang warga yang lewat.
"Saat melintas di jalan ini tim kami mencurigai beberapa
orang yang lewat dan tim langsung
memeriksa barang bawaan. Hasilnya, dari masing-masing pelaku tersebut kita
mendapati tiga paket yang diduga sabu," tutur Timbul.
Tak lama berselang, ada sebuah mobil jenis minibus yang melintas, petugas juga mencurigai kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Tak lama dari itu ada mobil yang melintas yang ikut
kami geledah, di dalamnya ada tiga orang pria berinisial R (21), A (22), dan DF
(21), yang kemudian kami temukan pula empat paket yang diduga sabu,"
tambah Wadirsamapta.
Dari kegiatan tersebut Tim Raimas Ditsamapta berhasil
mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis minibus, beberapa telepon
genggam dan tujuh paket yang diduga berisi sabu-sabu.
"Dari hasil yang kita geledah, kami amankan barang bukti
berupa mobil, telepon genggam, sepeda motor dan tujuh paket sabu, yang akan
kami serahkan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan dan
pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (nto)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar