Masyarakat NTT optimis, selama kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat,S.H.,M.Si dan Wakil Gubernur, Drs.Josef Nae Soi,M.M., pembangunan sektor peternakan akan bertumbuh dengan pesat karena terus dilakukan berbagai inovasi sektor peternakan.
Bahkan untuk mensukseskan program tersebut, Pemerintah Provinsi NTT juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur NTT, Nomor 78 Tahun 2019, Tentang Pengendalian Terhadap Pemasukan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Namun sayangnya, warga Dusun Watu Roga dan Tire, Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, mengeluhkan maraknya dugaan penyeludupan hewan ternak hingga saat ini.
Sebagaimana dikatakan salah satu warga dusun Watu Roga, Barnabas Raba, kepada media suarakpk, di rumahnya belum lama ini, bahwa dugaan penyelundupak hewan ternak telah terjadi berkali-kali, dirinya mengaku, telah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah Manggarai Timur.
“Dugaan penyelundupan hewan ternak yang terjadi sejak tahun 2005 silam, namun hingga kini, belum ditanggapi secara serius oleh Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur,” katanya.
Diungkapkan Raba, bahwa dirinya menduga, hewan ternak tersebut, tidak memiliki surat-surat jual beli yang sah, tanpa surat rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta tidak memiliki bukti angkutan dari daerah asal.
“Parah, diduga terdapat sapi-sapi betina yang masih produktif, disertai sertifikat kesehatan dan sertifikat sanitasi, dilengkapi dokumen karantina hewan. Kami percaya, semua media maupun Media SUARAKPK yang pernah berkiprah tahun 2009-2013 di Propinsi NTT ini, untuk mengungkap kasus ini secara tegas, lugas dan berani,” ungkap Nabas, yang didampingi Ketua RT.06, Firmansyah.
Raba bersama warga lainnya berharap, pemerintah dan khususnya aparat penegak hukum untuk dapat menertibkan para pengusaha yang diduga telah melakukan penyelundupan hewan ternak tanpa dokumen sebagaimana yang menjadi peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2019, Tentang Pengendalian Terhadap Pemasukan, Pengeluaran dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Di sisi lain, pantauan suarakpk.com, di lapangan, sejak kamis (22/4/2021), terlihat 4 perahu motor berkapasitas lebih dari 10 ton dan puluhan perahu motor nelayan berkapasitas kurang dari 10 ton di sungai bagian timur Wae Pesi. Terlihat puluhan kerbau, sapi dan kuda yang ditambat di antara semak-semak dan pepohonan di Daerah Aliran Sungai Wae Pesi, disertai truck pengangkut hewan, datang silih berganti dengan mobil carry hitam maupun mobil carry putih, untuk mengangkut jerami dan makanan hewan di lokasi Watu Roga.
Hingga berita ini dipublikasikan, suarakpk belum berhasil menghubungi Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur dan Penanggung Jawab Karantina Pertanian Kelas II Ende Wilayah Kerja Reok maupun Kepala Syahbandar Pelabuhan Kedindi Reok di Kabupaten Manggarai. (Titus/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar