Wabup Gumas Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi se-Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 April 2021

Wabup Gumas Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi se-Kalteng

FOTO : Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing didampingi Kepala SOPD mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi se-Kalimantan Tengah secara virtual.


GUNUNG MAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing didampingi Kepala SPOD setempat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (05/04/2021).


Rakor Program Pencegahan Korupsi se-Kalteng tahun 2021 secara virtual tersebut, langsung dipimpin Gubernur H Sugianto Sabran.


Dalam sambutannya Gubernur, kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng, rata-rata capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020 sebesar 82,78%, turun sekitar 8,22% apabila dibandingkan capaian tahun 2019 yang sebesar 91%. Sementara itu, capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 64% atau turun 5% apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69%. 


Penurunan capaian MCP pada tahun 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, masih minimnya SDM PPBJ, masih belum lengkapnya Peraturan Daerah di beberapa sektor terkait 8 area intervensi, pemungutan pajak yang masih belum optimal, pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian, serta belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa kabupaten.


Ditambahkan pula, untuk tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2020 untuk Pemerintah Provinsi Kalteng adalah 100%, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang. Sedangkan Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng, adalah 91,12% per 29 Maret 2021. 


“Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.


Pemerintah Provinsi Kalteng bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik. 


Pada acara ini dilakukan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Daerah kepada Bupati Kabupaten Gumas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Selatan, serta dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Gubernur Kalteng beserta Walikota Palangka Raya dan Bupati 13 Kabupaten yang turut disaksikan oleh Direktur KPK wilayah III Koordinasi dan Supervisi Bahtiar Ujang Purnama.


Wabup Gumas menyampaikan terima kasih atas sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Gumas. Pemerintah Kabupaten Gumas sendiri sangat berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.


"Terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Gumas selama ini. Kami (Pemerintah Gumas) berkomitmen siap memberantas korupsi dan kami juga selalu mendorong untuk tetap dalam pelaporan LHKPN," ucapnya Efrensia LP Umbing. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)