FOTO : Anggota Koramil 1013-08/Muara Lahung memberikan imbaua mepada masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
MUARA TEWEH, suarakpk.com - Koramil 1013-08/Muara Laung
mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan
Laung Tuhup pada Jumat (16/04/21) kemarin.
Babinsa Ramil 1013-08/Muara Laung
bersama anggota Polsek Laung Tuhup menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan selama pandemi berlangsung serta mensosialisasikan tentang
pentingnya menerapkan protkes dalam kegiatan sehari-hari.
Beberapa tugas operasional Babinsa
dalam PPKM sekala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan
3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan
monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik
pendukung (masker, bansos dan lainnya).
Adapun tugas Babinsa selaku Tracer
diantaranya melakukan deteksi kasus baru Covid-19, melakukan pelacakan kontak
erat dari laporan kasus informasi maupun dari kasus probable dan suspek,
melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan atau desa, RT/RW, satgas
Covid-19 dan pemerintah daerah terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak
erat, menyiapkan kebutuhan logistik bagi kontak erat dan keluarga yang
bersumber dari puskesmas, Dinkes, mengidentifikasi kasus suspek dari semua
kontak erat.
Ada beberapa langkah-langkah Babinsa
dalam PPKM pada masa penyeketan ini yaitu, menempatkan tanda-tanda dilarang
masuk di tempat-tempat yang menjadi pelintasan warga, melaksanakan pengecekan
suhu tubuh dan surat keterangan Covid-19 di cek point dan tempat-tempat yang
telah ditentukan, mengatur giliran jaga warga di cek point sehingga dapat
diawasi selama 24 jam danmengatur buka tutup dan keluar masuk warga ke
wilayahnya selama dalam penyekatan.
“Pencegahan penyebaran Covid-19
dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro.
Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan
protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam
melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam
melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran),” ujarnya. (*/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar