FOTO HMS : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat dan Plt Kepala Dinas Pertanian yang juga Kepala BKPSDM Kapuas Drs Aswan didampingi Kabid dari BKPSDM maupun Disdik Kapuas menyerahkan Surat Keputusan P3K Guru di Aula Disdik Kabupaten Kapuas.
KAPUAS - Setelah melalui seleksi dan proses yang panjang di
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan
RB), akhirnya 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kapuas,
terdiri dari 36 Guru (eks Tenaga Honorer Kategori II) dan 29 Penyuluh Pertanian
(eks THL-TB) menerima SK Bupati Kapuas, Kamis (15/04/2021) di Aula Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dalam sambutan
tertulis yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Drs Aswan, MSi meminta agar setelah
diterimanya SK oleh P3K, kinerjanya harus semakin meningkat.
“Aparatur Sipil Negara terdiri atas Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) perbedaannya hanya
tidak memiliki hak pensiun serta setiap 5 tahun dievaluasi. Mari kita
tingkatkan kinerja demi Kabupaten Kapuas yang lebih maju, mandiri dan
sejahtera,” ungkapnya.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Aswan yang juga Plt.
Kadis Pertanian Kapuas meminta kepada para Penyuluh Pertanian, agar semakin
berperan aktif dalam menjalankan tugasnya. “Kabupaten Kapuas merupakan salah
satu sasaran pengembangan Program Food Estate sebagai upaya dari pemerintah
guna mewujudkan ketahanan pangan nasional, langkah antisipasi
menghadapi adanya krisis pangan,” pinta Aswan.
Masih ditempat yang sama Kadisdik Suwarno Muriyat
menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Kapuas atas pengangkatan/penambahan
guru, mengisi kekurangan pada sejumlah SD dan SMP karena pensiun atau mutasi.
Bahkan katanya dalam waktu dekat ada sejumlah sekolah yang akan ditinggal
Kepala Sekolahnya karena pensiun, ironisnya PNS yang akan purna tugas itu
selama ini hanya sendiri dan dibantu oleh guru honorer, karena itu dapat
digantikan oleh ASN P3K.
“Saya yakin Bapak dan Ibu Guru yang hari ini telah menerima
SK P3K akan semakin meningkat komitmen dan profesionalismenya. Keberhasilan
pembelajaran maupun pengelolaan pendidikan dalam arti yang luas sangat
dipengaruhi oleh kualitas guru. Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas sangat
memerlukan kinerja guru berkualitas sehingga mampu membentuk peserta didik yang
berkarakter. Teruslah meningkatkan kompetensi maupun kualifikasi agar pada
saatnya nanti dapat menambah penghasilannya melalui tunjangan sertifikasi
guru,” pungkas H Suwarno Muriyat. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar