Batu Bara, suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Pelanggaran Prokes pada obyek wisata di gedung Bhayangkari Polres Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara (fhoto) Kamis (29/04/2021) sekira pukul 10.00 Wib.
Rakor tersebut dihadiri seluruh pemilik Obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam hal ini, gugus tugas yang bertanggung jawab mengharapkan agar pemilik tempat wisata harus mematuhi himbauan pemerintah dengan pengurangan 50 % pengunjung.
Kepada wartawan, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kabag Ops Kompol Hendy Barus SH SIK dan perwakilan Kadis Pora Fahriza Abdi mengatakan, pihaknya mengajak semua pemilik wisata untuk mengikuti peraturan dari Gugus tugas yang ada.
" Pengunjung yang biasanya 100% harus di kurangi menjadi 50% itupun harus mengikuti protokol kesehatan dengan mengatur jarak dan harus memakai masker, Bagi para pihak pengusaha yang tidak melakukan aturan Prokes kami akan tindak dan menutup tempat wisata itu dan ini sudah ditetapkan yang harus dipatuhi" kata Ikhwan.
Kegiatan turut dihadiri Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, Sekretaris Dinas kesehatan dr. Deny Syahputra, Kabid Perda Satpol PP Ronal F. Siahaan, Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, Kasat Binmas AKP M. Syafii, KBO Sat Reskrim Iptu R Tambunan, Kapolsek, Danramil, Camat, Kades dan para Pengelola Objek Wisata serta pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) se Kabupaten Batu Bara.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar