FOTO : Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Kalteng.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Bupati
Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) secara online di Ruang Rapat
Lantai I Kantor Bupati, Rabu (31/03/2021).
Bupati Jaya Monong juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan
atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai
Politik Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dari BPK
Perwakilan Kalteng.
Selain itu, BPK Perwakilan Kalteng juga menyerahkan Ikhtisar
Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Kalteng tahun 2020.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Gumas didampingi
Sekretaris Daerah Yansiterson dan Asisten I Untung. Turut hadir Inspektur setempat
Dihel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten setempat HM Rusdi dan
lainnya.
“Seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalteng menyerahkan
LKPD Tahun Anggaran 2020,” kata Jaya Samaya Monong.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gumas menunggu
tahapan-tahapan berikutnya dari akuntan publik yang akan mengaudit. Dia
menjelaskan, Tim Audit akan datang pada 1 April 2021 ini, dan diperkirakan
selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah yang
mewakili Bupati dan Walikota di Provinsi Kalteng mengatakan BPK
Perwakilan Kalteng telah melakukan audit LKPD tahun 2020.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. “Tentunya kami
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan
langkah-langkah perbaikan selama proses audit, dan pada saatnya nanti siap
dilakukan audit kembali atas LKPD 2020,” tandasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar