FOTO : Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Efendie saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memberikan
pelayanan prioritas bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen hilang dan dokumen
rusak atau atau data administrasi kependudukan (Adminduk). Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Afendie.
“Contohnya bagi keluarga korban kebakaran di kawasan padat
penduduk Komplek Puntun beberapa waktu lalu, kami akan memberikan bantuan
berupa prioritas pelayanan Adminduk,” ungkapnya, Senin (15/03/2021).
Adapun
prioritas layanan Adminduk dimaksud lanjut Afendie, yakni prioritas berupa
pencetakan ulang kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el),
serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang hilang dalam musibah tersebut.
Hanya saja
imbuh dia, pencetakan ulang data kependudukan tersebut dapat dilakukan
sepanjang data para korban musibah telah disampaikan ke Disdukcapil.
“Kami siap
menerbitkan data kependudukan yang baru bagi setiap warga yang tertimpa
musibah, asalkan data-datanya lengkap,” sebutnya.
Harus
disadari kata Afendie, data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang
diperlukan masyarakat saat ini. Terutama syarat dasar untuk berurusan dengan
pemerintah terkait pemberian berbagai pelayanan. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar