Dokumen Rusak atau Hilang, Disdukcapil Berikan Layanan Prioritas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Maret 2021

Dokumen Rusak atau Hilang, Disdukcapil Berikan Layanan Prioritas

FOTO : Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Efendie saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memberikan pelayanan prioritas bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen hilang dan dokumen rusak atau atau data administrasi kependudukan (Adminduk). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Afendie.

 

“Contohnya bagi keluarga korban kebakaran di kawasan padat penduduk Komplek Puntun beberapa waktu lalu, kami akan memberikan bantuan berupa prioritas pelayanan Adminduk,” ungkapnya, Senin (15/03/2021).

 

Adapun prioritas layanan Adminduk dimaksud lanjut Afendie, yakni prioritas berupa pencetakan ulang kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang hilang dalam musibah tersebut.

 

Hanya saja imbuh dia, pencetakan ulang data kependudukan tersebut dapat dilakukan sepanjang data para korban musibah telah disampaikan ke Disdukcapil.

 

“Kami siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi setiap warga yang tertimpa musibah, asalkan data-datanya lengkap,” sebutnya.

 

Harus disadari kata Afendie, data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang diperlukan masyarakat saat ini. Terutama syarat dasar untuk berurusan dengan pemerintah terkait pemberian berbagai pelayanan. (hms/nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)