JAKARTA, suarakpk.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang saat pencalonannya diusung oleh PAN, PDIP, dan PKS, dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin Jumat, 26 Februari 2021, tengah malam Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan proses penangkapan Nurdin Abdullah berlangsung sekitar pukul 23.30-01.00 WITA.
"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Ghufron, Sabtu (27/2/2021).
Namun Juru Bicara Gubernur, Veronica Moniaga secara tegas membantah jika Gubernur Sulsel Nurdin dijemput paksa oleh KPK di rumah jabatan (Rujab) di Makassar, Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Veronica Moniaga menegaskan bahwa Nurdin Abdullah ditangkap tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), namun saat petugas KPK datang ke Rumah Jabatan (Rujab), Nurdin Abdullah dalam keadaan beristirahat.
“Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu,” urai perempuan yang disapa Vero tersebut.
Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.
Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah pada Sabtu, 27 Februari 2021 yang dihimpun dari berbagai informasi di lapangan :
Sekitar Pukul 00.40 WITA, Tim KPK mulai bergerak menuju Rumah Dinas Gubernur, kemudian sekitar pukul 01.00 WITA, Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas bersama 5 orang lain yakni 1 orang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar. Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen. Sekitar pukul 05.44 WITA, usai swab antigen Nurdin langsung menuju ke Bandara Sultan Hasanudin. Dan hingga pukul 07.00 WITA Nurdin tiba di Jakarta.
Nurdin, yang diusung oleh PAN, PDIP, dan PKS, ditangkap oleh KPK di Sulawesi Selatan.
Dalam
waktu 1x24 jam pihak KPK akan menyampaikan terkait kasus yang menjerat Nurdin. (001/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar