Ini Pengakuan Jambret Jalan Ramin dan Rampok Bengkel Bos Sendiri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Februari 2021

Ini Pengakuan Jambret Jalan Ramin dan Rampok Bengkel Bos Sendiri

FOTO : Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri memimpin press release kasus penjambretan sekaligus perampokan di Jalan Sisingamangara Kota Palangka Raya.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Rupanya motif tersangka Ongky Alexander Surya Kusuma (24) melakukan aksi kejahatan pejambretan dan perampokan lantaran terlilit hutang. Hal ini terungkap dalam press release yang yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri pada Sabtu (27/02/2021) siang.


Dari pengakuan tersangka Alex sapaan akrabnya, sebelum melakukan aksi jambret dia memang sudah berencana ingin pulang kampung dan diperjalanan melihat seorang ibu-ibu membonceng anaknya melintas Jalan Ramin II Palangka Raya. Dompet dan ponsel korban ditaruh digasbor depan sepeda motor Scoopy yang digunakan korban.


Kejadian pada Kamis (25/02/2021) sekitar pukul 11.30 WIB dalam kondisi jalan sepi, sehingga membuat tersangka berusaha ingin memilikinya dan akhirnya langsung memepet pelaku dan membawa kabur barang korban. Merasa ponselnya dibawa kabur, korban langsung mengejar hingga jatuh kedalam pengaringan dan menyebabkan nyawa anaknya meninggal dunia akibat benturan benda keras.


Merasa hasil jambret masih kurang, besok harinya atau Jumat (26/02/2021) pukul yang sama pada kejadian awal melakukan aksi perampokan di tempat mantan bos atau Bengkel Pro Knalpot Jalan Sisingamangaraja Ujung. 


Awalnya tersangka ini berpura-pura meminjam kunci, kemudian pergi dan tidak berselang beberapa menit datang kembali membawa sebelih parang langsung menebas kepala korban Abdy (50), melihat korban masih bergerak tebakan kembali dilakukan pria bertato ini kebagian muka hingga mengalami luka parah. 


Rizki Amelia (istri Abdy) langsung histeris melihat suaminya dibacok tersangka dan sempat teriak. Takut didingar warga, Alex langsung mengancam dan mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mulutnya menggunakan kain. Namun sebelum pergi, tersangka mengambil uang yang disimpa dalam tong guci dan menggasak tiga unit ponsel.


Kemudian langsung melarikan diri ke rumah untuk membersihkan badan dan menyimpan pakaian untuk beranjak ke Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.


Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Wakapolres, Kabagops dan Kasat Reskrim mengatakan, dalam pengungkapan mereka membentuk dua tim l. Yang mana satu tim memburu pelaku jambret dan pelaku pembacokan, namun ternyata dua tim memburu orang yang sama dan akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Tjilik Riwut untuk melarikan diri.


"Mengakunya untuk membayar utang dan barak melakukan aksi jambret. Sedangkan yang perampokan itu lantaran dendam kepada mantan majikan, karena diberhentikan sebagai karyawan," ungkap Kapolresta Palangka Raya.


Sementara dari pengakuan Ongky Alexander Surya Kusuma, sebelum melakukan aksi jambret dirinya berniat pulang kampung Jawa. Lantaran tidak memiliki uang dan ada hutang pada bos terakhir (pemilik pabrik tahu) hingga nekat melakukan jambret di kawasan Jalan Ramin II.


"Kalau di Sisingamangaraja itu lataran dendam, karena waktu saya kerja membirukan kompresor dan saya disuruh tidak usah masuk kerja lagi atau dipecat. Makanya saya bacok dia dan istrinya saya sekap dalam kamar," tegasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)