Ketgam : Rafiadi alias Panjul (44) saat diamankan petugas.
Batu Bara, suarakpk.com - Kepergok pemilik rumah saat hendak mencuri motor, warga Huta VI Nagori Dusun Ulu Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Sumatera Utara bernama Rafiadi alias Panjul (44) terpakasa diamankan petugas dan diinapkan di terali besi.
Kepada wartawan Senin (22/2/2021)
Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi membenarkan penangkapan tersangka.
AKP Rusdi menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban Hariadi (43) warga Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara yang melaporkan pencurian motor Honda CS.1 Nopol BK 5393 CN dengan No. Rangka MH1JBA118 K072849, No. Mesin JBA1E1072879 miliknya.
Menurut nya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / II / 2021 / SU / Res. B. Bara Polsek Lima Puluh Tanggal 06 Februari 2021, korban menguraikan kronologis kejadian pada Jum'at (05/02/2021) sekira pukul 01.00 Wib, korban terbangun dari tidurnya hendak ke kamar mandi dan melihat diruang tengah ada seorang laki laki dengan ciri badan kurus, memakai baju kemeja lengan pendek dan celana panjang warna hitam sedang mendorong Sepeda Motor milik korban jenis yang diparkir di rumahnya (korban-red).
Melihat hal tersebut korban langsung keluar dan berteriak “Hei Maling, Maling”, kemudian tersangka meninggalkan motor tersebut di samping rumah korban.
Kemudian, tersangka berlari melarikan diri menuju Desa Kuala Gunung dan dikejar oleh korban akan tetapi tidak dapat.
Selanjutnya korban menghubungi Kepala Dusun dan menyampaikan peristiwa pencurian yang baru terjadi.
Setelah itu, paginya korban membuat pengaduan ke Polsek Lima Puluh.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Minggu (21/02/2021) sekitar pukul 11.00 Wib Team Opsnal Polsek Lima puluh dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi mendapat informasi dan mengetahui keberadaan tersangka di Simpang Sei Bejangkar.
Mendapat informasi tersebut, petugas tidak menyia-nyiakan kesempatan dan team langsung bergerak kelokasi dan meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Saat ditangkap dan dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Lima Puluh untuk proses penyidikan lebih lanjut" tutup Kapolsek.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar