Forcompincam Jati Kompak Dalam Penerapan PPKM Dan Pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Dan Bupati Blora. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Februari 2021

Forcompincam Jati Kompak Dalam Penerapan PPKM Dan Pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Dan Bupati Blora.

( foto : giat operasi yustisi )

BLORA, suarakpk.com - Kegiatan penerapan PPKM dan pelaksanaan Surat edaran Gubenur Jawa tengah dan Bupati Blora, dua hari dirumah saja telah berakir, minggu (7/02).

 

TNI, Polri dan satpol PP Jati telah mengadakan giat oprasi masker bersama, patroli  yang dilakukan aparat gabungan yang meliputi personil Koramil 11/Dpl, anggota Polsek jati, satpol PP jati, dimulai jam 09.00 sampai jam 10.30 wib. 


Camat jati Edi Purnomo, SE., Kapolsek jati AKP Bajuri, danramil 11/Dpl, kapten Chb Mohamad Rifai langsung terjun bersama anggota dilapangan  melaksanan giat dikomplek pasar rakyat doplang.

( foto : posko pasar doplang polsek jati )

Sasaran operasi yustisi penerapan 5m dilakukan  dua titik. dilampu merah Prapatan Doplang dan dipasar diluar maupun di dalam pasar.


Kepada awak media AKP Bajuri, saat ditemui menjelaskan bahwa dua hari ini pelaksanaan surat edaran Gubenur No.443.5/000/9 33 dan surat edaran bupati Blora No.443.5/0445/2021 di wilayah Kecamatan Jati berjalan aman dan tertib, tidak ada kendala di lapangan terutama di pasar rakyat Doplang. TNI, polri dan pol PP selalu memantau kegiatan warga dan pihaknya juga mendirikan posco pemantauan bersama di komplek pasar, jelasnya.


Hal senada juga disampaikan kapten Chb Mohamad Rifai, TNI selalu siap mengawal tugas negara dalam hal ini untuk bersama sama menegakkan PPKM di wilayah Kecamatan Jati dan pencegahan penularan virus covid -19 yang Akir - Akir ini masih tinggi di wilayah blora.


Sebagai Danramil 10/Dpl, memerintahkan Babinsa di tiap desa untuk selalu mengingatkan masyarakat desa binaannya tentang pentingnya memakai masker diluar rumah dan penerapan 5m dimasyarakat, jelasnya.


Camat jati meminta maaf sebesar besarnya kepada warga dan pedagang pasar doplang, bila dua hari ini memang pihaknya menjalankan surat edaran gubenur dan Bupati blora menerapkan dua hari dirumah saja dan pedagang pasar jam 10.00 wib harus tutup bedak/tokonya, dengan harapan dengan cara ini bisa memutus rantai penularan virus covid -19 dimasyarakat.


"mulai besok pagi pedangan  pasar Doplang sudah bisa berjualan bebas lagi seperti hari biasannya tetapi harus  tetep menerapkan protokoler kesehatan dan menerapkan 4m, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun air mengalir, jaga jarak, menghindari kerumunan masa di rumah maupun di pasar," harapnya.


Pedagang sayuran los pasar Doplang Jani, mengungkapkan dirinya merasa lega dan senang besok Senin (08/02) sudah boleh berjualan seperti biasannya karena  denga program dua hari di rumah dan jualan pasar dibatasi sampai jam 10.00 pagi. Sangat mempengaruhi pendapatan ekonomi keluarganya karena biasanya dia buka bedak sayuran dan sembako sampai jam 13.00 wib, jam 10.00 harus tutup. Pendapatan dari jualannya mengalami penurunan omset, sebagai orang kecil cuma bisa pasrah saja yang penting jangan ada lockdown lagi di pasar Doplang, ungkapnya. 

(Dwi red)

1 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)