SURAKARTA, suarakpk.com - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, Babinsa Kelurahan Sriwedari Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widodo dan Kopka Subiyanto dan Bhabinkabtibmas Aiptu Tatang bersama Linmas kemarin Minggu, Minggu (07/02/2021), melaksanakan penerapan Protokol kesehatan (Protkes) dan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di Pasar Kembang yang terletak di Jln Honggowongso, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Sertu Widodo mengatakan, bahwa kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta, khususnya Kelurahan Sriwedari, terutama di tempat-tempat Wedangan, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional Kembang yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilaksanakan di Pasar Kembang ini, untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus Covid -19 dan memberikan pengertian, serta himbuan kepada pedagang maupun pembeli, agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan, serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di Pasar," katanya.
Selain itu, lanjut Sertu Widodo, menghimbau kepada pengelola Pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di Pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur ke pasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar. (Rio/Arda72/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar