Launching CMS Kas Daerah Non SP2D Untuk OPD Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Desember 2020

Launching CMS Kas Daerah Non SP2D Untuk OPD Batu Bara


Ketgam Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP (kanan) saat menerima E-Money Bank Sumut Card dari Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution Selasa (01/12/2020) di aula rumdis Bupati.

Batu Bara, suarakpk.com - Launching Cash Management System (CMS) Kas Daerah Non Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Batu Bara Selasa (01/12/2020) di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumaterq Utara.


Kegiatan dihadiri Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP, Setdakab H Sakti Alam Siregar SH, Plt. Kepala BPKAD H Hakim, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution, Pimpinan Cabang Lima Puluh Bank Sumut Khairul Akmal, Kepala OPD se Kabupaten Batu Bara dan Camat se Kabupaten Batu Bara.


Sambutan Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut menyampaikan, sejak tahun 2012 sistem CMS ini telah ada, namun PT Bank Sumut terus berinovasi dan mengupgrade fitur-fitur yang ada, agar mensukseskan gerakan nasional non-tunai. terlebih di masa pandemi ini.


" Kita mempercepat perkembangan aplikasi sistem non tunai, seperti sistem Cash Management System (CMS) Kas Daerah, System aplikasi CMS ini merupakan sistem versi ketiga" sampai nya.


Sementara Bupati Ir Zahir mengatakan, saya mewakili  Pemerintah Kabupaten  Batu Bara, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi CMS oleh PT Bank Sumut.


Lanjut nya, layanan CMS ini merupakan aplikasi online yang ditujukan bagi institusi atau perusahaan untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan, aplikasi ini akan memudahkan pengguna aplikasi perbankan khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang saat ini mulai menerapkan transaksi non tunai agar semakin memudahkan proses transfer.

 

Beliau menambahkan, kegiatan ini mengacu pada surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1866/sj, tertanggal 17 april 2017 tentang implementasi transaksi non tunai. maksud dari kegiatan ini adalah memberikan gambaran serta pemahaman tentang penggunaan aplikasi pembayaran atau pemindah bukuan sejumlah uang secara elektronik.


Tentunya program ini sangat mendukung salah satu program prioritas pemerintah kabupaten kita, yakni reformasi birokrasi yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan daerah, menindak lanjuti ketentuan pada pasal 283 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.


Lebih lanjut Bupati menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016. tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transaksi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1867/sj tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota yang pelaksanaanya paling lambat 1 januari 2018.


Sistem serta aplikasi yang dibangun ini tentunya akan memudahkan pekerjaan bendahara pengeluaran dan penerimaan menjadi lebih ringan, sehingga hanya dibutuhkan sedikit personil serta dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online, penyusunan keuangan tepat waktu, dan efisiensi pengunaan anggaran yang signifikan.


" Saya mengimbau kepada Kepala OPD dan semua pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus memacu diri, menetapkan langkah demi terwujud-nya tata kelola pemerintahan yang bersih, akurat, efisien dan akuntabel" tutup Bupati Zahir. 


Setelah pelaunchingan CMS, pihak Bank Sumut menyerahkan E-Money Bank Sumut Card kepada Bupati dan Setda Batu Bara.


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)