FOTO : Penutupan kegiatan pelatihan Calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran oleh Ketua Umum LPTQ Kapuas KH Muchtar Ruslan, Minggu (29/11/2020) malam.
KAPUAS, suarakpk.com - Pelaksanaan kegiatan pelatihan Calon Dewan Hakim
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan
Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kapuas berjalan baik dan lancar, yang mana
ditutup secara resmi oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan,
Minggu (29/11/2020) malam di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas dan
kemudian, Senin (30/11/2020) peserta check out dari penginapan menuju tempatnya
masing-masing.
Dijelaskan oleh KH Muchtar Ruslan bahwa kegiatan ini berjalan
baik tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas yang bersumbangsih dalam pembinaan dan pengembangan pendidikan
non formal dan informal di bidang Al Quran yang mana LPTQ dipercaya untuk
melaksanakan tugas tersebut.
Kemudian, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada
seluruh anggota panitia pelaksana kegiatan yang bekerja dengan semangat dan
kompak sehingga kegiatan ini dapat berjalan. Ia mengucapkan terima kasih kepada
para narasumber yang berkenan membagikan pengetahuan kepada para calon Dewan
Hakim MTQ.
Dengan ditutupnya kegiatan tersebut, ia berharap kegiatan
seperti ini dapat terus berlanjut dan bahkan dapat diagendakan setiap tahunnya
dalam upaya mencari potensi disetiap kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kapuas.
“Kita punya potensi untuk terus maju dan berkembang,
Alhamdulilah kegiatan ini berjalan baik. Ini merupakan persiapan menghadapi
kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2021 yang masih direncanakan akan
diselenggarakan di Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak”. Ungkapnya.
Lebih lanjut, KH Muchtar Ruslan menerangkan bahwa setelah
melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan, beberapa orang memiliki potensi
untuk dilakukan penarikan dari panitera menjadi anggota dewan hakim.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kapuas H Asyhadi
mengatakan bahwa pelatihan ini membawa 5 materi pelatihan yaitu materi
Fashahah, materi Tajwid, materi lagu dan suara, mekanisme penjurian bidang
Fahmil Al Quran, Syarhil Al Quran dan Hifzhil Al Quran, serta teknis tugas dan
fungsi Panitera dalam MTQ.
Dari 5 materi tersebut, H Asyhadi menjelaskan bahwa bidang
Fahmil Al Quran dan bidang Syarhil Al Quran menjadi perhatian lebih dikarenakan
di Kabupaten Kapuas masih diperlukan pengembangan dan menggali potensi dari
daerah-daerah untuk kemudian dilakukan perembukkan agar potensinya terlihat.
“Saya mencermati selama pelaksanaan kegiatan bahwa Bidang
Fahmil dan Syarhil Quran masih perlu adanya peningkatan dan diharapkan calon
dewan hakim dapat menemukan potensi didaerahnya masing-masing”. Harap H
Asyhadi.
Sementara itu, Ketua Pelaksana H Hamidhan memaparkan terkait
kegiatan ini sudah mengikuti anjuran pemerintah sehubungan dengan mematuhi
protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan 4M yaitu menggunakan masker,
mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
“Kita sudah menjalankan protokol kesehatan dalam rangka
mendukung pemerintah menghentikan penularan, Alhamdulilah peserta semua sehat”.
Pungkas H Hamidhan. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar