Saksi Diminta Amankan TPS dan Ajak Keluarganya Coblos NURANI. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 November 2020

Saksi Diminta Amankan TPS dan Ajak Keluarganya Coblos NURANI.

KENDAL, suarakpk.com - Pilkada 2020 tinggal satu pekan lebih yakni 11 hari lagi (9 Desember 2020), sehingga Partai pengusung paslon Bupati dan Wakil Bupadi sudah sibuk membentuk para saksi yang akan ditempatkan di masing - masing Tempat Pemungutan Suara ( TPS ). 

Seperti Partai NasDem Kabupaten Kendal yang mengusung Paslon Ali Nurudin dan Yekti Handayani ( NURANI ) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020 - 2024 bersama PKB dan Gerindra tersebut telah membentuk saksi di acara konsolidasi dan pembekalan saksi NURANI, Sabtu, 28/11/2020 di Aldila Resto Kendal.

Kegiatan yang melibatkan puluhan kader baru Partai NasDem di acara konsolidasi dan pembekalan saksi tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Drs. H. Fadholi, M.I.Kom, anggota DPR MPR RI, H. Siswoyo, SH.M.Kn, Ketua DPD Partai NasDem Kendal, Pujiarto, SH, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Rowosari dan H. Darso, Fungsionaris PKB Kendal. 

H. Fadloli memotivasi peserta pembekalan saksi. Dengan tegas mengatakan, para saksi NURANI jangan kagetan dan jangan gumunan. Kalau sudah dipercaya sebagai saksi harus konsisten, berani, dan tetap waspada serta jeli dalam mengamankan situasi dan kondisi yang ada di TPS, bila ada hal yang dianggap melanggar, jangan segan-segan untuk mengingatkan. 

"Saya minta kepada para saksi NURANI untuk trengginas, jangan kagetan dan gumunan, tapi tetap menjaga norma dan etika, sopan santun, serta jangan lupa ajak keluarga, tetangga dan teman-temannya supaya nyoblos no. 2 NURANI oke," tutur Fadloli berharap.

Sedang H. Siswoyo, menyanpaikan materinya secara teknis, agar para saksi untuk selalu sigab dalam mengawal dan mengamankan jalannya prosesi pemungutan suara di TPS. Semua saksi dibeli ID Card dan surat tugas, bawa polpen, buku tulis dan mengamati dari awal, sejak membuka kartu suara dipastikan masih segelan dan jumlah kartu harus sama dengan daftar peserta pemilih dan ada tambahan 2 setengah persen dari jumlah kartu suara yang ada. 

"Ingat bila ada kartu rusak jangan dicampur dengan yang masih untuh. Bila jelas sudah dicoblor no 2 kok dibaca no 3, berarti ada kesalahan dan harus diingatkan, dan juga bila sudah ada dijarinya ada bekas tinta kemudian maju lagi nyoblos itu juga pelanggatan berarti ada coblosan dobel," jalas Siswoyo tegas.

Konsolidasi dan pembekalan saksi NURANI Partai NasDem yang dimoderatori H. Mundakir, S.IP tersebut peserta dibagi menjadi dua kelompok, peserta berasal dari dapil Cepiring, Kangkung, Rowosari, Weleri, Gemuh dan Ringinarum yang  telah mentaati protokol kesehatan.

H, Darso, sebagai narasumber juga mengajak peserta pembekalan saksi untuk serius dalam mengankan proses pemungutan suara di TPS. 

"Jadi syah tidaknya hasil suara itu tergantung kejelian saksi, sebab saksi harus sudah meyakini bahwa hasil suara sudah benar-besar valid dan sudah sesuai aturan dalam Pilkada, dan saksi harus menanda tangani berita acara yang sudah dianggap clear tidak ada keraguan atas kevalidannya, " tandas Darso. (sum/dhon/red ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)