FOTO : Usai melakukan audiensi, Wabup Gumas Efrensia LP Umbing foto bersama dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng, Biroum Bernardianto.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com – Wakil
Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing sambut kedatangan Ombudsman Republik
Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng yang melakukan Audiensi terkait Tugas dan Wewenang
Ombudsmen RI, sekaligus melakukian silaturahmi, Selasa (20/10/2020).
Wabup dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada
Ombudsmen RI Perwakilan Kalteng beserta jajarannya yang telah perkenalan dan
silahturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Ombudsman ini adalah mengawasi semua penyelenggara Negara,
penyelenggara pemerintahan terkait dengan pelayanan publik”. Ujar Efrensia LP
Umbing.
Pemkab Gumas sedang meningkatkan pelayanan publik, bahkan
berbasis teknologi informasi dan ini semangkin disempurnakan apa saja yang bisa
dilakukan menggunakan teknologi informasi, misalnya pendaftaran pasien di Rumah
Sakit tidak perlu harus antri lagi cukup pendaftaran melalui online masyarakat
yang mau berobat.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyabut baik atas perhatian
Ombudsman. Kami memandang ini sebagai sebuah awal yang baik karena kedatangan
beliau ini mengingatkan kembali bahwa kita menyelenggarakan pelayanan publik
itu dengan sebaik-baiknya”. Terangnya.
Beliau juga menawarkan kalu ada hal-hal yang berkaitan dengan
sosialisasi ataupun acara peningkatkan pelayana publik, Ombudsman siap untuk
bermitra, bukan berarti mengurangi pengawasan tetapi mitra itu mencegah lebih
baik. Yaitu lebih mengkedepankan pencegahan itu dari pada ketimbang penindakan.
Kalau tidak ada yang ditindak lebih baik mencegah, sebenarnya
kedatangan Ombudsman ini dalam rangka adanya mal administrasi, mencegah
terbangkalainya atau tidak terlayani masyarakat dengan baik prinsifnya mencegah
lebih baik dari pada mengobati.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Biroum Bernardianto
pada kesempatan tersebut mengatakan, Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2018
merupakan salah satu Kabupaten yang dari sisi kepatuhan itu jona hijau, artinya
kepatuhanya itu baik.
Ia juga berharap dengan nihilnya laporan sesuai dengan
kenyataan pelayan disini memang betul kualitasnya baik. Selain kunjungan
silaturahmi kami juga membuka posko pengaduan hari ini di kantor Samsat, besok
lanjut lagi ke Dinas Kependukan dan Pencatatatan Sipil, dan sejauh mana pelayan
selama ini apakah benar hal tersebut terjadi.
“Kami juga mengubah paradikma Pemerintah biasanya ombudsmen
itu tidak cuma sekedar lembaga pengawas pelayan publik yang sekedar mencari
kesalahan, tatapi lebih dari itu adalah mitra Pemerintah untuk memastikan
pelayanan itu berjalan baik sehinga mendukung tujuan pembangunan sehingga
Ombudsmen terbuka sekali kepada pemerintah”. Sebutnya.
“Masyarakat kurang puas bisa melapor ke Ombudsmen intinya
terkait mal praktek administrasi dari penyelenggaraan Negara dan penyelenggara
pemerintah apa yang mereka lakukan itu adalah pelayanan publik, misalnya
melakukan diluar kewenangan, melakukan tindakan yang sewenang-wenang”. Pungkasnya.
(hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar