Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Dua Pengedar Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Oktober 2020

Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Dua Pengedar Narkoba

FOTO : Personel Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan terduga pengedar sabu-sabu.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng terus bekerja keras untuk memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Jianto SIK mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang transaksi terlarang yang dilakukan para pelaku.

 

"Pelaku berinisial Yu (24) ditangkap karena terbukti memiliki sabu seberat sekitar 101,05 gram sabu. Dimana TKP berada di pinggir Jalan Rungan RT 006 RW 025 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya”. Ungkapnya.

Bonny menerangkan, pihaknya kemudian juga telah berhasil menangkap pelaku lainnya yang berinisial Sa (54) di Jalan Palangka Raya - Bukit Rawi Km 03 Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

 

"Pada pelaku Sa ini, kami telah mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak tujuh paket seberat sekitar 35,00 gram”. Tambahnya.

 

Dengan terungkapnya kedua pelaku tersebut, lanjut Bonny, pihaknya langsung mengamankan Sa dan Yu ke Ditresnarkoba Polda Kalteng.

 

"Terhadap kedua terlapor kami akan jerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)