Hendak Kabur ke Ambon, Diduga Pelaku Begal Ditangkap Buser Polres Muna di Pelabuhan Murhum Baubau - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 April 2026

Hendak Kabur ke Ambon, Diduga Pelaku Begal Ditangkap Buser Polres Muna di Pelabuhan Murhum Baubau

 


MUNA, suarakpk.com 


Kasus pencurian dengan kekerasan di tengah tengah masyarakat, terus meresahkan warga. Sehingga membuat aparat Kepolisian Resort Muna langsung bertindak.


Pada hari Senin, 06 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di Pelabuhan Murhum Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Tim Satgas Gakkum Polres Muna yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim AIPDA Asra bersama anggota Opsnal Polres Muna telah mengamankan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial RA (25).


Pelaku saat ditangkap hendak melarikan diri ke kota Ambon, tinggal  Jalan Baypas, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.


Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penangkapan dan pemeriksaan yang merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh korban Sdri. SP, yang terjadi pada hari Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 Wita, bertempat di Jalan Poros Hutan Warangga, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup, penyidik Satreskrim Polres Muna telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap tersangka RA yang diduga kuat terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (2) huruf d atau Pasal 479 ayat (1) Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.


"Saat ini tersangka telah diamankan dan ditempatkan di Rutan Polres Muna guna menjalani proses hukum lebih lanjut,"tulis Kasi Humas Polres Muna IPTU Muh. Jufri


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku dalam perkara ini diduga lebih dari satu orang. Oleh karena itu, penyidik Polres Muna masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kejadian tersebut. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)