GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Lima kepala daerah Kota Gunungsitoli, Kaupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan gelar rapat bersama Forum Kepala Daerah (FKD) dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah pemerintahan Kepulauan Nias.
Tampak hadir Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, Danrem/023 KS Sibolga Kolonel Inf. Febriel Buyung Sikumbang, Dandim 0213/Nias, Kapolres Bias, Kejari Gunungsitoli, Kepala BPBD Kota Gunungsitoli, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli dan seluruh SKPD, OPD dan para wartawan.
Rapat tersebut dilaksanakan di Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli Sumatera Utara kemarin sore Jumat, (18/9/2020).
Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan Forkada se-Kepulauan Nias bertujuan menindak lanjuti kesepatakan bersama pemerintah Provinsi sumatera utara, untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini 6 orang sudah meninggal.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara "sudah menandatangani kesepatakan bersama kepala daerah se-Kepulauan Nias untuk optimalisasi penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias". Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
"Kesepakatan tersebut antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias".
Ketua FKD Kepulauan Nias M. Ingati Nazara dalam paparannya "kita melakukan penyekatan aktif di Nias, ini tidak boleh ditunda lagi. Pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti disetop,” tetapi kita lakukan pemeriksaan yang benar. Sementara Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Bupati Nias Sokhi'atulo Laoli dan Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli sepakat dilakukan pemeriksaan ekstra terhadap para setiap penumpang kapal maupun penumpang pesawat untuk menunjukan surat keterangan sehat.
Sebagai Satgas khusus melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Artinya ada pemisahan mana orang yang sehat, mana orang yang terpapar”, tambah Danrem 023/KS Sibolga Kolonel Inf. Feriel Buyung Sikumbang. (Tonazaro Harefa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar