Gelapkan Uang Perusahaan, Udin Diciduk Satreskrim Polres Kobar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 September 2020

Gelapkan Uang Perusahaan, Udin Diciduk Satreskrim Polres Kobar

FOTO : Udin, pelaku penggelapan uang perusahaan dan barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Kobar.


KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com – Akhmad Rittaudin alias Udin (33) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) lantaran melakukan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.


Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra menjelaskan, pelaku bertugas menawarkan dan menjual produk air minyak goreng milik CV Rizky Barokah.


"Selain itu, pelaku ini juga bertanggungjawab menagih uang hasil penjualan untuk disetorkan ke kasir perusahaan". Katanya Sabtu (19/09/2020) pagi.


Aksi pelaku ini diketahui setelah pihak managemen peusahan melakukan audit internal terhadap seorang sales yang tidak lain adalah pelaku.a


"Setelah diaudit pada bulan Juni 2020, pelaku ini ada melakuaknpenarikan uang tehadap toko yang sudah yang sudah memesan barang dari CV. Rizky Barokah. Namun tidak distorkan kepada perusahaan". Imbuhnya.

Kasat menambahkan, uang hasil tindak kejahatannya itu selanjutnya  dipergunakan pelaku untu kebutuhan sehari - hari. "Kerugian perusahaan mencapai Rp 19 juta". Kata Kasat.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)