Polri Gencar Imbau Larangan Membakar Hutan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 September 2020

Polri Gencar Imbau Larangan Membakar Hutan

FOTO : Personel Polsek Sembuluh tak pernah bosan untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Meski sejumlah wilayah di Kabupaten Seruyan diterjang banjir, namun personel Polsek Sembuluh tidak lengah dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Mereka terus mengantisipasi dengan melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

 

Pada Senin (14/09/2020) pukul 10.00 WIB, Kapospol Bangkal Aipda Achamd Arifin turun ke lapangan dengan membawa spanduk stok karhutla.

 

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro SIK MH melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Romlan SH menjelaskan, bahwa pihaknya gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

 

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musiman pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin”. Ujar Kapolsek.

 

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Seruyan Danau Sembuluh mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

 

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana”. Tutupnya.

 

Di lokasi berbeda, Bripka Gatot Wahyudi juga memberikan imbauan cegah Kargutla kepada warga Desa Sembuluh, Kecamatan Danau Sembuluh. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)