Diduga Gegara Tak Dukung Petahana, 4 Tenaga Honorer Satpol PP Muna Dipecat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 September 2020

Diduga Gegara Tak Dukung Petahana, 4 Tenaga Honorer Satpol PP Muna Dipecat



MUNA, suarakpk.com- Nasib memilukan dialami empat anggota personil satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bukannya mendapat perhatian atas pengabdian yang dijalani selama belasan tahun, keempat pria yang berstatus tenaga honorer ini malah dihadiahi surat pemberhentian dari tugas alias dipecat. Mereka adalah, AA, MJ, RH dan AM. 


Alasan pemecatannya belum diketahui pasti. Namun menurut pengakuan dari AA dan MJ, mereka diberhentikan gegara tertimpa isu yang sampai ke telinga atasan jika di Pilkada Muna 9 Desember 2020 mendatang tak akan memberi dukungan pada petahana. Soal kedisiplinan dalam menjalankan tugas, keempatnya juga tak pernah lalai. Makanya, mereka kaget tetiba ada surat pemecatan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. 


"Alasannya karena diduga saya dukung calon lain, padahal itu tidak benar. Soal Pilkada itu kenapa kita mesti ditanya tentang dukungan, sementara kita berpegang pada asas Pemilu yang sifatnya langsung, umum bebas dan rahasia. Jadi jangan dikaitkan. Apalagi pemecatan dilakukan secara sepihak tanpa ada konfirmasi lebih dulu," keluh AA saat ditemui suarakpk.com, Selasa 15 September 2020. 


Di tempat yang sama, MJ juga mengatakan, sebelum dipecat, dirinya pernah ditanyai soal arah dukungan pada pencalonan Bupati. Namun ia tak menyangka jika hal itu berbuntut pada pemecatan. Terpaksa ia hanya bisa pasrah. 


"Pernah memang ditanya soal dukungan itu sama Kasat. Tapi tidak disangka ternyata ujung-ujungnya langsung dipecat," ujar MJ dengan mimik wajah tersenyum pasrah. 


AA dan MJ berharap agar pimpinan Satpol PP Muna kembali mempertimbangkan terkait pemberhentian mereka dari tugas. Sebab, pengabdian yang telah dijalani selama 13 tahun bukanlah waktu yang singkat. Patut disayangkan jika harus berujung pemecatan hanya gegara Pilkada. 


"Harapannya agar dikaji kembali. Kalau masih bisa diperbaiki, kenapa tidak?. Toh, kita juga selalu taat sama atasan dan tidak pernah melalaikan tugas," cetus AA diamini MJ. 


Untuk diketahui, MJ, RH dan AM lebih dulu diberhentikan dari tugas secara resmi sejak 9 September. Menyusul AA pada 14 Sepetember 2020. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Pol PP Muna, Bahtiar belum berhasil dikonfirmasi. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)