Indikasi Pengurasakan Hutan Lindung, Ketua DPW Aliansi Nusantara Menyarankan  Polda Sultra Memeriksa Kadis Kehutanan Sultra. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Agustus 2020

Indikasi Pengurasakan Hutan Lindung, Ketua DPW Aliansi Nusantara Menyarankan  Polda Sultra Memeriksa Kadis Kehutanan Sultra.

La Ode Abdul Harits Nugraha

KENDARI, suarakpk.com- Bebarapa waktu yang lalu pihak Mabes Polri melalui Tim Bareskrim dari direktorat Tindak Pidana tertentu (Ditipidter) telah melakukan penyelidikan langsung ke Provinsi sulawesi tenggara berkaitan dengan dugaan adanya pengrusakan Hutan yang di akibatkan oleh adanya Aktivitas pertambangan yang merambah ke wilayah hutan lindung.

Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) memang akhir-akhir ini terus terjadi peningkatan yang sangat signifikan, hal ini tentu memiliki dampak terhadap rusaknya kawasan hutan, tak terkecuali Kawasan Hutan Lindung yang ada di provinsi sulawesi tenggara. Adanya indikasi pengurasakan hutan lindung yang ada di provinsi sulawesi tenggara akhir-akhir ini teridikasi kuat di akibatkan oleh aktivitas pertambangan (ilegal Mining).  

Menanggapi hal itu, Ketua DPW Aliansi Nusantara (ALSANTRA) Sultra, La Ode Abdul Harits Nugraha mengatakan  mestinya hal itu tidak terlepas dari tanggung jawab dinas kehutanan provinsi sulawesi tenggara yang harus menjaga keseimbangan dan kelestrian hutan sehingga tidak dirusaki oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengakibatkan bencana alam. 

"Apalagi akhir-akhir ini kita di heboh kan dengan maraknya indikasi pengrusakan hutan lindung oleh aktivitas pertambangan", ujarnya.

Lanjut Dimas, sapaan akrab Ketua DPW ALSANTRA Sultra, Mestinya Dinas kehutanan lebih proaktif untuk menjaga Hutan kita, jangan seolah abai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang dapat merusak hutan kita, terlebih lagi kawasan hutan lindung.

"Untuk itu kami menyarankan kepada Polda Sultra untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada kepala dinas kehutanan provinsi sulawesi tenggara berkaitan dengan adanya indikasi pengurasakan hutan lindung yang di akibatkan oleh aktivitas pertambangan", ungkapnya.

"Dalam waktu dekat kita akan mengunjungi Polda Sultra untuk mempertanyakan sejuah mana hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri melalui Tim Bareskrim dari direktorat Tindak Pidana tertentu (Ditipidter) dan meminta Polda Sultra agar mengusut tuntas Oknum-Oknum yang terlibat soal adanya indikasi pengurasakan hutan lindung yang ada di provinsi Sulawesi tenggara yang di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab", tutupnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)