Direktur RSUD Joyo Negoro Dinilai Menghindar Berikan Klarifikasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Agustus 2020

Direktur RSUD Joyo Negoro Dinilai Menghindar Berikan Klarifikasi

TEMANGGUNG, suarakpk.com – Istri almarhum jumadi seorang pasien meninggal dunia di RSUD terduga disebabkan karena positif terkena Covid 19, didampingi Parlemen Jalanan Temanggung yang pimpin langsung oleh Ketua Faysal AP merasa kecewa terhadap penjelasan yang diberikan oleh RSUD Joyo Negoro Temanggung. Pasalnya, rombongan Parlemen Jalanan mengaku mendatangi RSUD Temanggung untuk menindak lanjuti atas undangan yang sampaikan oleh RSUD Joyo Negoro Temanggung, namun sesampai di RSUD mereka tidak dapat bertemu langsung dengan Direktur RSUD Joyo Negoro Temanggung.
Dituturkan Ketua Parlemen Jalanan Temanggung Faysal AP bahwa dirinya bersama rombongan pada Sabtu 08/08/20 mendatangi RSUD Joyo Negoro Temanggung sesuai undangan dari Humas RSUD Joyo Negoro Temanggung yang disampaikan melalui via washap. Namun dirinya mengatakan sebagai Ketua Parlemen Jalanan Temanggung bersama rekan rekanya sampai di RSUD Temanggung dan ditemui salah satu karyawan yang menurut keterangan saudara Faysal adalah orang yang mengirim undangan via washap untuk klarifikasi terkait dengan adanya salah satu warga bernama Jumadi alamat Jampiroso selatan 10/4 Temanggung yang meninggal dunia di RSUD disebabkan karena positif terkena Covid 19.
"Saya merasa kecewa sekali karena tidak bisa ketemu langsung Direktur RSUD Temanggung, sesuai permintaan yang kami ajukan, dengan alasan karena protokoler kesehatan yang disampaikan oleh salah satu karyawan RSUD Temanggung, hanya tiga orang yang bisa menemui, padahal kami datang bersama tim advokasi Parlemen jalanan Temanggung," tutur Faysal.
Ditandaskan Faysal, bahwa dengan klaim kematian Jumasi dikarenakan positif covid 19 sangat berdampak sosial terhadap keluarga almarhum Jumadi.
“Apalagi 7 hari setelah meninggalnya saudara Jumadi, dari Rumah Sakit datang beberapa orang dengan memakai pakaian standar protokorel kesehatan untuk melakukan cek kesehatan kepada keluarga almarhum Jumadi," tandas Faysal.
Diungkapkan Faysal, bahwa pihak Rumah Sakit yang mengundang dirinya bersama keluarga almarhum Jumadi untuk diberikan klarifikasi, namun Direktur RSUD Temanggung yang mengundang justru enggan menemui.
“Kenapa tidak mau menemui kami, dengan alasan hanya tiga orang yang boleh masuk ke ruangan Direktur Rumah Sakit, kami kecewa sekali dalam hal ini,” ungkap Faysal.
Sementara, tim Advokasi Parlemen jalanan Temanggung, Iwan Setiawan menegaskan, bahwa lembaganya membutuhkan suatu jawaban dari RSUD Temanggung yang disampaikan langsung oleh Direktur Rumah Sakit, dan tidak untuk diwakilkan.
Bila pihak Rumah Sakit tidak dapat memberikan keterangan yang jelas kepada keluarga korban tentang meninggalnya Jumadi, yang menurut keterangan dari Rumah Sakit adalah karena positif terkena  Covid 19, Iwan bersama lembaganya megancam tidak akan berhenti mencari kebenaran penyeban kematian Jumadi, dirinyapun akan menempuh jalur hukum.
“Apabila untuk pembuktian dan kiranya diperlukan kami siap mengajukan secara aturan hukum yang berlaku untuk dilakukan otopsi jenasah almarhum Jumadi," pungkas Iwan. (Budi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)