Laode Sabara Sebut Kalau Pemda Muna Diduga Serobot Lahan Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Maret 2026

Laode Sabara Sebut Kalau Pemda Muna Diduga Serobot Lahan Masyarakat

 


-Staf Pemda Pasang Baliho Tanda Bukti Kepemilikan


MUNA, suarakok.com


Disinyalir tanpa pamitan dengan pemilik lahan,  kuat dugaan kalau Pemerintah Daerah (Pemda ) Muna telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat.


Ini ditandai dengan ada beberapa orang staf Pemda Muna melakukan pemasangan baliho yang bertuliskan bahwa tanah tersebut adalah milik / dikuasi pemerintah daerah, Kamis tanggal 26/2/2026.


"Sudah tidak menyebutkan berapa luasan dari lahan yang telah dikomplain Pemda, namun yang dipasangkan baliho tanda kepemilikan, itu dalam foto dena batas batas lahan, tanah kami masuk didalamnya,"kata Laode Sabara mengaku pemilik lahan dari peninggalan kedua orang tuannya.


Kemudian sambung Laode Sabara, pemerintah tanpa alas hak yang sah seperti sertifikat langsung mengkalim kalau itu adalah milik pemerintah. Begitu pula, tidak adanya seperti bekas bangunan milik pemerintah atau semacamnya. Tapi tiba tiba hanya mengklaim kalau tanah tersebut milik pemerintah.


"Kan ini aneh.  Tanah yang diklaim pemerintah itu sementara kami diami. Dan diatas tanah tersebut ada bangunan yang kami bangun. Kok tiba tiba merasa memiliki dengan cara memasang baliho dasar kepemilikan. Dan itu juga bukan dari Pertanahan, tapi baliho yang mereka pasang adalah mereka buat sendiri melalui jasa percetakan. Ada apa ini,"tambahnya lagi.


Laode Sabara menyebutkan kalau lahan tersebut diolah oleh kedua orang tuanya sejak tahun 1956. Sehingga ada alasan kuat untuk dipertahankan. "Ini bukan persoalan mau melawan pemerintah tapi persoalan harga diri rakyat kecil yang tertindas karena mau dirampas haknya.


"Rumah kami disitu. Kami lahir disitu. Dan kami pun besar di rumah yang berdiri diatas lahan tersebut. Kok tiba tiba pemerintah klaim kalau itu tanah pemerintah,"katanya lagi.


Laode Sabara meminta kepada bapak presiden Prabowo Subianto melalui menteri pertanahan untuk bersikap adil dalam melihat persoalan ini.


Sebab, lahan milik kami dengan sesuka hatinya pemerintah mau mengkalim kalau itu miliknya tanpa alas hak sah. Yang hanya katanya, katanya, katanya. Dan itupun laporan laporan dari staf yang mau mencari perhatian kepada atasannya. 


Jangan hanya karena pernah tahun 2007 pemerintah melalui Dinas PU telah menganggarkan untuk mengambil tanah timbunan buat pembuatan badan jalan by pass.


Nah ini juga yang keliru. Sebab, kalau pemerintah melakukan penimbunan dilahan masyarakat untuk keindahan kota, itu kiranya masih sebatas diatas kewajaran. 


Sebab, pemerintah itu ingin melihat masyarakatnya bisa hidup rukun damai dan sejahtera bersama pemerintahnya.


Namun lagi lagi kita berbicara lain pimpinan lain kebijakan. Begitulah yang telah terjadi hari ini. 


Sebab, waktu penimbunan jln by pas yang tanah timbunannya diambilkan dari lahan kami itu terjadi di pemerintahan masih dibawah komando bapak Ir Ridwan Bae. Sehingga kebijakannya berpihak ke rakyatnya dan bukan mau mengambil hak rakyatnya.


Buktinya penimbunan untuk pembuatan jalannya pas bersamaan dengan penimbunan lahan lahan masyarakat yang di kelurahan wamponiki  itu juga terjadi sama seperti dilahan tanah milik warga lainnya yang masih berada disekitar lahan kami di Kelurahan Wamponiki Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara atau tepatnya berada di jalan by pas Kora Raha.


Seperti di lahan milik almarhum Toeboloe. Menurut pengakuan cucunya kalau tanah milik kakeknya itu juga sempat kena penimbunan untuk keindahan kota. Namun sampai sekarang lahan itu masih dikuasasi oleh anak cucunya. 


Terus kemudian apa bedanya dengan lahan kami. Setelah diambil tanahnya sebagai tanah timbunan kemudian lahannya mau diambil begitu saja? Kan itu aneh?


Dan kalau bicara soal.keberadaan tanah tersebut? Semua orang orang tau, kalau tanah yang kami tempati itu adalah tanah milik orang tua kami. Dan itu masih banyak saksi saksi yang mau bersumpah atas nama Tuhan untuk bersaksi kalau tanah itu milik orang tua kami .


Namun dengan alasan apa pemerintah dengan tegah mengkalim kalau tanah itu milik pemda. Ini juga sudah bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.


"Jangan jangan ini adalah permainan orang orang dalam yang dengan sengaja mencoba untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintahnya,"ungkapnya. 


Sebab, mereka mereka ini sudah tau kalau tanah itu adalah milik Laode Mbata orang tua kami. Tapi masih saja mengkalim kalau tanah itu milik Pemda. Baru anehnya mereka langsung pasangkan baliho tanda kepemilikan pemerintah.


"Kami butuh keadilan. Kami tidak mau melawan pemerintah. Tapi kami minta pemerintah selaku penguasa daerah bisa bersikap netral untuk dapat menyelesaikan masalah ini.


"Kami rakyat kecil jangan diperhadapkan dengan masalah yang tidak mampu kami selesaikan. Apalagi tanah itu adalah nyata nyata milik orang tua kami,"tambahnya.


Coba DPRD Muna selalu penyambung aspirasi rakyat kecil meluruskan persoalan ini. Jikalau tanah kami oleh Pemda telah dimasukan sebagai aset pemerintah? Lepaskan buat kami sebagai rakyatnya yang didasari oleh bukti dikuasai tanah tersebut sebagai tempat tinggal dan tempat berkebun sejak jaman dahulu kala.


Pemerintah sebagai pengayom dan tempat berlindung rakyat atas ketidakadilan di daerah ini. Janganlah rampas hak hak kami. Kami bukan pencuri yang mau mencuri atau menyerobot lahan pemerintah . Tapi kami hanya mau mempertahankan hak hak kami . Bantu kami Ya Allah,"tegas Laode Sabara. 


"Semua orang orang mungkin tau kalau sebelumnya kami sekeluarga tinggal di Makasar..Pulang ke Raha hanya untuk membantu pasangan Drs Bachrun - Laode Asrafil saat Pilkada lalu. Namun setelah menang sudah memasuki dua tahun ini,  apa yang kami dapat. Bukannya perhatian pemerintah setelah mereka duduk menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, tapi malah biar tanah kami mau diambil pemerintah. Kan ini penindasan namanya,"sebut Laode Sabara. 


Bayangkan, setelah kami berada di Raha, kami tinggal diatas lahan milik orang tua kami. Bahkan hanya untuk menghidupi kehidupan keluarga sehari harinya kami hanya menjual bensin untuk menopang kehidupan. 


"Bukannya kami mau diperhatikan atas jasa jasa kami saat Pilkada lalu? Tapi ini biar tanah milik kami yang sekarang kami tempati mau diambil juga sama pemerintah. Dimana hati nurani pemerintah terhadap kami rakyat kecil seperti kami ini kasihan,"ucap Laode Sabara sedih. 


Dirinya hanya meminta kepada pejabat yang punya hati nurani dan pro kepada keadilan terhadap rakyat kecil untuk meyakinkan pemerintah kalau tanah itu bukan haknya tapi milik rakyat. 


Sebab, jikalau itu dipaksakan, maka jangan paksakan rakyat jikalau rakyat akan melakukan perlawanan hanya untuk mempertahankan hak haknya. Karena itu juga akan berakibat fatal. "Bisa bisa pertumpahan darah akan terjadi antara penerobos lahan dan yang mempertahankan lahan,"ungkapnya.


Berbeda dengan pernyataan adik Laode Sabara yang berna La Ode Rajum. 

Menurut dia bahwa orangnya Pemda Muna ini unik.


Kalau orang orang yang berpengaruh mengambil atau menempati lahan atau rumah jabatan pemerintah, mereka pura pura tidak tau . 


"Saya kasih contoh: lautan yang dari kun kun, semua sudah dimiliki pribadi sampai kantor DPRD lama. Justru itu ditempat kami yang daratan modelnya kaya tanjung, mau diambil pemerintah. Padahal diatas tanah tersebut orang tua kami menanam jagung dan ubi. Waktu itu, disekitar lahan kami belum ada kantor pemerintah daerah Muna .


Namun yang ada hanya dua bangunan Perwakilan Belanda. Nanti tahun1977 saat Bapak La Ode Kaimudin menjadi Bupati Muna, baru direncanakan dibuat kantor Bupati. Dan posisi rumah kami saat itu disuruh mundur kebelakang 


Oleh ibu kami, justru tidak ingin mundur kebelakang. Karena jikalau mundur maka akan selalu berhadapan dengan alam. Dimana setiap air laut pasang , masuk sampai kesitu.  


Karena bapak kamu sudah meninggal 6 tahun silam, maka sangat tidak memungkinkan untuk bertahan yang mana setiap saat harus berhadapan dengan kondisi alam, maka Ibu kami memilih untuk pindah dan menempati tanah yang sekarang dibangunkan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan tanpa ada ganti rugi.


Yang perlu diketahui bahwa kami pindah bukan karena diurir pemerintah atau telah diberikan ganti rugi? Tapi kami pindah hanya untuk mencari kehidupan yang lebih layak lagi sembari berkebun. 


Karena posisi tanah kami itu ada tanamannya, maka setiap saat kami selalu datang bersihkan karena banyak tanaman kedondong dan diselahnya mulai dibangunkan rumah kakak kamu bernama Laode Hadiu yang rumahnya sampai sekarang masih berdiri kokoh disebelah kantor Pemda lama.


Lain halnya dengan rumah berada di sebelah selatan, rumah bapak  La ode Diale dan La Ode Bonea semua mendapat ganti rugi uang/tanah dan rumah yaitu: La ode Bonea di depan indomaret, Laode Diale rumah tumbu di lampogu bersebelahan dengan rumah yang di tempati alm La Ode Aliase.


Dengan klaim Pemda saat ini saya tidak tau mau dibilang apa? Sudah pasti kami dibilang menyerobot tanah Pemda. Padahal tanah tersebut adalah milik kami. Tidak masuk akal kita mau menyerobot tanah sendiri.


"Karena itu sekali lagi kami atas nama keluarga besar Laode Mbata meminta kepada pemerintah untuk mengurungkan niatnya untuk mau menguasai lahan milik kami. Mending urus itu tanah tanah milik pemerintah yang sedang dikuasai oleh orang orang tertentu,"minta Laode Rajum serius sembari menambahkan kalau rakyat jangan dipaksa untuk melawan mempertahankan hak haknya(Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)