FOTO : Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP Mkes menerima buku
panduan Bawaslu, yang diserahkan Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo SH.
KAPUAS, suarakpk.com
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Dr H
Junaidi SE SKM MAP MKes menerima langsung kunjungan Ketua Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo SH, bertempat di
Kantor Diskominfo Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis pagi (16/07/2020).
Kunjungan
tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk menjalin kerja sama terkait
pemasangan informasi di media yang dimiliki Diskominfo Kapuas seputar sosialisasi
pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dalam hal ini
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang sudah
mulai berjalan.
Menanggapi
hal tersebut, Kadis Kominfo Dr H Junaidi menuturkan siap membantu Bawaslu
Kabupaten Kapuas dalam berbagai hal, salah satunya menyebarkan informasi
terkait seputar Pilkada Kalteng tahun 2020 melalui berbagai media yang
Diskominfo miliki.
“Kami
siap membantu Bawaslu Kabupaten Kapuas guna menyebarkan informasi kepada
masyarakat luas melalui media yang dimiliki Diskominfo Kapuas seperti Baleho,
Video Tron maupun media sosial tentang sosialisasi proses Pilkada tahun 2020
dan tahapan-tahapan Pilkada”. Ucap H Junaidi.
Dalam
kesempatan itu, Kadis Kominfo juga melakukan konsultasi kepada Bawaslu Kapuas
perihal apa saja atribut-atribut yang boleh dan tidak boleh dipasang selama
masa Pilkada tahun 2020 guna menjaga agar tahapan Pilkada berjalan dengan
lancar dan aman serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima
kasih atas kesediaan Ketua Bawaslu Kapuas yang sudah berkunjung ke Diskominfo,
saya harap silaturahmi dan koordinasi ini bisa terus dilaksanakan dan terus
berjalan secara berkelanjutan". Kata Kadis Kominfo.
Ketua
Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo yang melakukan kunjungan tersebut,
menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Diskominfo Kapuas yang telah
membantu dan mendukung Bawaslu Kapuas sebagai media informasi kepada masyarakat
luas.
Dikatakannya
sampai saat ini Bawaslu Kapuas telah melakukan langkah-langkah pencegahan
seperti memberikan himbauan terkait aturan-aturan selama masa Pilkada kepada
para Aparatur Sipil Negara (ASN) dihampir seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten
Kapuas.
“Beberapa
kegiatan yang sudah mengarah ke tindakan keberpihakan serta konflik kepentingan
yang sering kita temui, salah satunya adalah memposting photo calon peserta
Pilkada baik dengan komentar atau hanya memberikan like saja di media sosial”.
Terang Iswahyudi. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar