FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyerahkan hasil Nota
Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Komisi Pemilihan Umum setempat,
Kamis (16/07/2020).
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya
Samaya Monong menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Komisi Pemilihan Umum setempat, yang
didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Lurand, Ketua KPU Stepenson.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten
Gunung Mas Walman Tristianto, Anggota Komisioner KPU, Kepala BPBD Campili,
Kepala Dinas Kesehatan dr Maria Efianti, serta pihak terkait lainnya.
“Nota Kesepakatan ini adalah untuk
bersama-sama mensukseskan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalimantan Tengah, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan agar
penyelenggaraan dapat berlangsung dengan baik dan lanca”. Ujar Bupati saat
menyampaikan sambutannya di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis
(16/07/2020).
Dukungan pelayanan kesehatan bagi
Badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur tahun 2020, diharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten
Gunung Mas dapat bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk menyelenggarakan
Pilkada 2020 dengan menghindari penyebaran virus Covid-19.
Beliau juga mengucapkan terima kasih
kepada Bapak Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas atas tercapainya
Nota Kesepakatan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan
melimpahkan berkat, karunia serta memberikan kekuatan lahir dan bathin bagi
kita sekalian, dalam membangun Kabupaten Gunung Mas Bumi Habangkalan Penyang
Karuhei Tatau.
“Saya berharap agar selalu kompak dan
menjaga kesehatan jasmani maupun rohani, semoga kita semua dilindungi oleh
Tuhan Yang Maha Esa dalam menghadapi masa pandemi Covid-19”. Pungkasnya.
(hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar