FOTO : Gubernur Kalteng, H Sugianto
Sabran menandatangani berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah
Provinsi dan DPRD Kalteng.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com -
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran menghadiri Rapat
Paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan II Tahun
Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD Palangka Raya pada
Selasa 28 Juli 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wiyatno
dengan 2 agenda utama yaitu, pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam
rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi Kuwu
Senilawati, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara
Gubernur dengan Pimpinan DPRD Kalteng.
Usai penyampaian laporan hasil rapat gabungan oleh Badan
Anggaran (Banggar) DPRD, Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Wiyatno
beserta para Wakil Ketua kemudian menandatangani Berita Acara Persetujuan
Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2019. Setelahnya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan pidato atas
penandatanganan Berita Acara tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan
apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Badan Anggaran.
“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari
penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran
2019 yang dapat terlaksana dengan baik”. Kata Gubernur.
Gubernur Sugianto Sabran berharap antara eksekutif dan
legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi.
“Kedepan, saya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih
baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun
berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak
terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, agar tetap melakukan pengawasan,
supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang
berlaku”. Ungkap Gubernur.
Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD
Abdul Razak, Jimmy Carter, Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Fahrizal
Fitri, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Inspektur Sapto Nugroho, serta
sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar