Polres Kobar Gagalkan Transaksi Lima Paket Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Juli 2020

Polres Kobar Gagalkan Transaksi Lima Paket Sabu


FOTO : Tersangka pengedar sabu-sabu dan barang bukti berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kobar.


KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com - Upaya Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan, dengan mengedepankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dibawah pimpinan Iptu Juan Rudolf S TrK.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MK (31) warga jalan Kawitan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Sabtu (25/07/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi di wilayah tersebut. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku memang berada dibarakan atau kos tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada pelaku petugas berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu sebanyak lima paket dengan berat kotor 2,27 Gram, satu buah timbangan digital, satu pak plastik klip, satu unit gawai dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu”. Jelas Juan.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatresnarkoba menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif dari masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas kepolisian.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Kobar guna proses penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda sebanyak Rp 10 miliar”. Tutup Juan. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)