FOTO : Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung ketika memimpin
rapat pembahasan Rancangan Peraturan Dearah tentang Pengelolaan keuangan
Daerah, senin (27/07/2020).
GUNUNG MAS,
suarakpk.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat
Pembahasan Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung, turut
mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, Plt Kepala
Badan Keuangan Dan Aset (BKAD) Sugiarto.
Peserta rapat tersebut diikuti oleh Inspektur
Kabupaten Gunung Mas, yang mewakili Kepala Bappeda Litbang, Kepala Bidang
Akuntansi, Pelaporan dan Keuangan Dearah pada BKAD, Kepala Bidang Perencanaan
Anggaran Dearah pada BKAD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian
Perundang-undangan, rapat tersebut bertempat di ruang rapat lantai I Kantor
Bupati Gunung Mas, Senin (27/07/2020).
Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung mengatakan,
rapat ini yang ketiga kalinya tentang Perda, yang pertama tentang Perda
Retribusi berkaitan dengan tenaga kerja orang asing, yang kedua Perda tentang
Perumahan dan Pemukiman, dan yang ketiga pada hari ini pembahasan tentang
Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun
2019, dan ini harus kita buat rancangan Perda.
Lanjut dia, ini sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun
2021. “Ketiga rancangan Perda ini akan segera diusulkan oleh Kepala Daerah
kepada DPRD untuk segera mendapat penjadwalan pembahasan”. Tandasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar