Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Dibahas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Juli 2020

Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Dibahas


FOTO : Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung ketika memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Dearah tentang Pengelolaan keuangan Daerah, senin (27/07/2020).

                              
GUNUNG MAS, suarakpk.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung, turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, Plt Kepala Badan Keuangan Dan Aset (BKAD) Sugiarto.

Peserta rapat tersebut diikuti oleh Inspektur Kabupaten Gunung Mas, yang mewakili Kepala Bappeda Litbang, Kepala Bidang Akuntansi, Pelaporan dan Keuangan Dearah pada BKAD, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Dearah pada BKAD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, rapat tersebut bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (27/07/2020).

Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Untung mengatakan, rapat ini yang ketiga kalinya tentang Perda, yang pertama tentang Perda Retribusi berkaitan dengan tenaga kerja orang asing, yang kedua Perda tentang Perumahan dan Pemukiman, dan yang ketiga pada hari ini pembahasan tentang Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019, dan ini harus kita buat rancangan Perda.

Lanjut dia, ini sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun 2021. “Ketiga rancangan Perda ini akan segera diusulkan oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk segera mendapat penjadwalan pembahasan”. Tandasnya. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)