Satreskrim Polres Kapuas Ungkap Judi Togel Online - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Juli 2020

Satreskrim Polres Kapuas Ungkap Judi Togel Online


FOTO : Tersangka penjual togel dan barang  bukti diamankan Satreskrim Polres Kapuas.


KAPUAS, suarakpk.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), meringkus seorang pengecer kupon judi togel Hongkong Online.

Pelaku S (53) warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas diamankan petugas pada Senin (27/07/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami menangkap yang bersangkutan saat sedang menjual nomor judi Hongkong Online di Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat”. Kata Kasatreskrim AKP Tri Wibowo SE SIK, Selasa (28/07/2020).

Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan kupon togel senilai Rp 100 ribu, satu buah gawai Nokia warna hitam, dan satu buah gawai Samsung warna Putih.

Kasatreskrim menyebutkan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan judi togel di wilayah Kabupaten Kapuas. Hal ini untuk memenuhi harapan sejumlah masyarakat, yang merasa resah dengan maraknya judi togel di masyarakat.

“Kalau ada warga yang mengetahui adanya penjual kupon judi togel, tolong segera melapor. Kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Melalui penindakan yang dilakukan, polisi berharap warga yang menjadi pengecer menjadi takut dan tidak lagi menjual kupon togel”. Katanya.

Terhadap mereka yang tertangkap menjual kupon judi togel, akan dijerat dengan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 Ayat UU No 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)