Tak Tahu Diri, Diberi Tumpangan Malah Mengambil Barang-Barang Korban - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Juli 2020

Tak Tahu Diri, Diberi Tumpangan Malah Mengambil Barang-Barang Korban



FOTO : Dua pelaku pencurian berhasil diamankan Tim Gabungan di Kabupaten Lamandau, kini keduanya meringkuk di sel Mapolresta Palangka Raya.
  
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Tim  Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Palangka Raya bersama Subnit Harda Polresta Palangka Raya, di Back Up Unit Resmob Polres Lamandau berhasil meringkus dua pencuri pada 22 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasangan nikah siri ini melakukan pencurian pada Jumat 20 Maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kronologi kejadian, dua pelaku M Yanuar Santoso (19) dan Maulida Cindy Fatikah (18) menumpang menginap di rumah korban Tri Dedayanti (36) Jalan Paus XX No 09, Kota Palangka Raya, kemudian berjalan waktu kurang lebih selama 3 bulan, ketika korban sedang tidak berada di rumah, terlapor mengambil barang-barang milik korban.


Barang-barang yang dicuri pelaku adalah berupa 1 unit TV merk Toshiba 21, 1 unit handphone merk Samsung V1, 1 unit Mixer merk philips, 1 buah travel bag, 1 buah tas merk LV, 1 unit mejikom, 1 buah cetakan kue bawang stainles. Akibat perbuatan dua pelaku ini korban mengalami kerugian Rp 6.500.000.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakakn, setelah mendapat laporan mereka melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan dibantu Subnit Harda Polresta Palangka Raya, di Back Up Unit Resmob Polres Lamandau sehingga berhasil diringkus.

“Mereka ditangakap di Kabupaten Lamandau. Status hubungan mereka ini mengakunya nikah siri, namun kini mereka sudah kita lakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”. Ungkap Todoan Agung. (nto)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)