Polres Kobar Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Juli 2020

Polres Kobar Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test



FOTO : Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting saat memimpin konferensi pers pemalsuan surat Rapid Test.


KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com – Diberlakukannya Surat Rapid Test sebagai dokumen syarat bepergian karena bebas Covid-19, justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.

Yaitu Surat Rapid Test bebas  Covid-19 palsu. Namun aksi sindikat ini tidak berlangsung lama, mereka pun berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Lima kawanan pelaku berinisial SA (41), TO (28), AM, MU dan SS. Sindikat ini pun diamanakn ditiga tempat berbeda.

Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting saat konferensi pers pada Rabu sore (15/07/2020) mengatakan, awal mulanya pelaku MU dan SS ingin melakukan perjalanan ke daerah Jawa dan memerlukan surat hasil Rapid Test.

“Kemudian memesan Surat Rapid Test kepada pelaku TO melalu via WhatsApp yang kemudian disampaikan kepada pelaku SA pada Sabtu (11/07/2020). Dimana biaya yang ditentukan sebesar Rp 300 ribu persuratnya, setelah dibuatkan lalu keesokan harinya diserahkan kepada pemesan”. Beber Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, saat akan memasuki kapal dilakukan pemeriksaan terhadap Surat Rapid Test tersebut. Namun dianggap janggal, setelah diteliti surat tersebut palsu.
“Saat itu langsung kami amankan penumpang berikut barang bukti berupa 19 lembar surat keterangan hasil Rapid Test yang diduga palsu tersebut”. Imbuhnya.

FOTO : Sebanyak 19 lembar surat Rapid Test Palsu yang berhasil diamankan kepolisian Polres Kobar.

Saat ini kelima pelaku sedang diperiksa secara intensif terkait hasil Rapid Test palsu tersebut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUH Pidana tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman penjara maksimal enam tahun”. Tandasnya. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)