Petugas Posko Lintas Batas Kalampangan Amankan Sopir Truk Gunakan Surat Rapid Test Palsu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Juli 2020

Petugas Posko Lintas Batas Kalampangan Amankan Sopir Truk Gunakan Surat Rapid Test Palsu



FOTO : Koordinator Pos Libas, Alman Pakpahan didampingi Petugas Posko Lintas Batas Kelurahan Kalampangan melakukan pemeriksaan kepada sopir truk yang ingin masuk Kota Palangka Raya.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Pemerintah Kota Palangka Raya masih melakukan pengawasan daerah-daerah jalur masuk, seperti di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau. Setiap sopir masuk selalu diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 atau Surat Rapid Test.

Pada Rabu (15/07/2020), Petugas Posko Lintas Batas Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau,  Kota Palangka Raya kembali menemukan oknum sopir yang menggunakan surat keterangan rapid test palsu. Hal ini disampaikan Koordinator Pos Libas, Alman Pakpahan.

Alman menyampaikan, sopir mengemudikan dump truk dengan nomor polisi B 9121 UDB. Truk itu bermuatan alat elektronik bertujuan Kota Palangka Raya. Setelah melakukan pemeriksaan, sopir warga Jalan Pelambuan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Surat Rapid  Test yang ditunjukan mengatasnamakan Laboratorium Klinik Panasea Banjarmasin. Saat diperiksa terlihat kejanggalan pada surat keterangan, yakni tanda tangan dokter hasil scan”. Ungkapnya.

Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, sopir tersebut berasal dari perusahaan ekspedisi PT Windu Jaya Utama, Jalan Yos Sudarso No 12 Telaga Biru Banjarmasin.  "Menurut pengakuan sang sopir surat rapid test palsu itu diberikan oleh perusahaannya”. Bebernya.

Setelah mendengar pengakuan itu pihaknya langsung menelusuri ke laboratorium yang disebut mengeluarkan surat hasil rapid test, hasilnya pihak laboratorium membantah telah menerbitkan surat tersebut.

"Pelaku sempat ditahan di pos dan segera ditindak oleh kepolisian setempat. Kejadian ini sering terjadi, jadi personel harus lebih jeli lagi melihat surat yang dibawa”. Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)