Kapolsek Bukit Batu Ajak Masyarakat Cegah Terjadinya Karhutla - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Juli 2020

Kapolsek Bukit Batu Ajak Masyarakat Cegah Terjadinya Karhutla



FOTO : Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin Ssos (pojok kanan) mensosialisasikan stop kebakaran hutan dan lahan, yaitu membuka lahan tidak dengan membakar.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Setiap memasuki musim kemarau di Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kota Palangka Raya, menjadi kekwatiran bagi pemerintah dan masyarakat. Sebab, waktu tersebut menjadi kalender bercana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang mana menimbulkan kabut asap.

Berbagai upaya pun dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin Ssos pada Jumat siang (17/07/2020).

Sembari melakukan patroli kawasan rawan karhutla, ia bersama anggotanya menyambangi masyarakat yang berada di Pelabuhan Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Para pemilik lahan diingatkan pria berpangkat dua belok dipundak tersebut untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya, karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan alam.

“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di Kalimantan Tengah yang gambut”. Tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan tentang hukum yang berlaku kepada pelaku karhutla yang tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 serta maklumat dari Kapolda Kalimantan Tengah.

“Barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagai mana dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 15 milyar rupiah”. Tegas Muludin.

Dirinya sangat berharap agar seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya turut membantu upaya tersebut, demi mewujudkan Kalimantan Tengah dan Bumi Tambun Bungai yang terbebas dari bencana kabut asap. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)