Barbuk Natkotika 2019 Dimusnahkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Juli 2020

Barbuk Natkotika 2019 Dimusnahkan



FOTO : Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.


KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Dharma Ginting menghadiri pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) pada Kamis (15/07/2020) pukul 09.00 WIB.

Dari catatan yang di peroleh, barang bukti yang dimusnahkan berupa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, gawai atau handphone dan sejumlah alat hisap atau bong sabu-sabu.

“Barang bukti yang kita musnahkan merupakan periode dari Desember 2019 sampai dengan Juli 2020. Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)”. Ujar Kapolres pada Sabtu pagi (18/07/2020).

Berbagai metode pemusnahan dilakukan, dengan cara dilarutkan hingga di hancurkan dengan menggunakan palu.

Dengan adanya pemusnahan ini, kata Kapolres, diharapkan tindak pidana khususnya narkotika di Kobar dapat diminimalisir oleh penegak hukum dan aparat keamanan. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)