Ini Surat Edaran Bupati Kapuas Tentang HUT RI ke-75 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Juli 2020

Ini Surat Edaran Bupati Kapuas Tentang HUT RI ke-75



FOTO : Bupati Kabupaten Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT
  
KAPUAS, suarakpk.com - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:0031/679/Tapem.2020 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 13 Juli 2020 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kepala Instansi Vertikal, Lembaga, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Swasta/ Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Kapuas dan Camat se-Kapuas.

“Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 dan menghubung Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor:B-457/M.Setneg/Set/TU.00.04/06/2020 tanggal 23 Juni 2020, saya mengimbau untuk seluruh instansi baik itu Perangkat Daerah, BUMN/ BUMD dan lain-lain untuk ikut berpartisipasi menyemarakkan peringatan Kemendekaan RI nantinya”. Ungkap Ben.

Adapun perihal partisipasi menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, maka disampaikan hal-hal yang dilakukan dalam berpartisipasi dalam memeriahkan hari Kemerdekaan nantinya seperti memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 30 Agustus 2020 dengan merujuk kepada pedoman logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id .

Kemudian menaikan dan mengibarkan bendera Merah Putih diantara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT 75 Kemerdekaan Republik Indonesia ke dalam berbagai media (Website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi lainnya.

“Juga kepada para Camat se-Kabupaten Kapuas agar dapat memberitahukan kepada Lurah/Kepala Desa untuk dapat menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat di Wilayah kerja masing-masing”. Ungkapnya. (hmskmf/nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)