FOTO
: Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan inovasi baru dalam berkendaraan
untuk menjaga jarak.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dalam upaya mendukung pemerintah memutus Satlantas
Polresta Palangka Raya melakukanata rantai Covid-19 atau menghadapi Adaptasi
Kebiasaan Baru (ABK), Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan inovasi pada
rambu-rambu lalu lintas di wilayahnya.
Terobosan
yang dimaksud adalah membuat marka physical distancing kepada para pengendara
sepeda motor pada Traffic Light di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
(Kalteng), Rabu (15/07/2020) pukul 15.30 WIB.
Kasat
Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto SIK menjelaskan, pembuatan
marka jalan tersebut bertujuan untuk menerapkan physical distancing dan menjaga
ketertiban para pengendara sepeda motor saat berhenti di traffic light.
“Dengan
adanya marka tersebut, semoga dapat meminimalkan resiko penularan Virus Corona
saat berlalu lintas dan tentunya akan lebih maksimal apabila para pengendara
mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti wajib menggunakan masker”. Ungkapnya.
Selain
hal tersebut, petugas yang tengah mensosialisasikan marka baru tersebut juga
mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada
umumnya, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Ini
merupakan suatu bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) dalam hal berlalu lintas,
saya mengimbau agar seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya dapat menyesuaikan
diri dan mematuhinya”. Pungkas Anang. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar