Terkait Pemberhentian 6 Gamot, Camat Bandar Dan Pangulu Perlanaan Sulit Ditemui - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Mei 2020

Terkait Pemberhentian 6 Gamot, Camat Bandar Dan Pangulu Perlanaan Sulit Ditemui


Ketgam salah seorang tim Wappress saat berada di kantor Camat Bandar Senin 11/05/2020.

Simalungun, suarakpk.com - Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM diminta menegur Camat Bandar berinsial AC Sitorus terkait penerbitan rekomendasi tertulis pemberhentian Enam Tungkat Nagori (Gamot) di Nagori Perlanaan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Permintaan tersebut disampaikan Gamot V Nagori Perlanaan Bambang Supriadi, kepada wartawan, Senin (11/05/2020) di Perdagangan Simalungun

Bambang mengatakan, teguran terhadap Camat layak diberikan mengingat  rekomendasi Camat Bandar disinyalir tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Dalam rekomendasinya Camat Bandar hanya berpatok pada Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa serta Perdakab Simalungun. Padahal mekanisme dari persoalan tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017", ujar Bambang.

Menurutnya lagi, dengan dasar rekomendasi Camat tersebut, Pangulu Nagori Perlanaan Tri Jaka menerbitkan SK No. 188.45/14/SK/2008/III/2020 tentang pemberhentian 6 Gamot.

Mengacu kepada Permendagri Nomor 67 tahun 2017 lanjut Bambang, pemberhentian perangkat nagori harus mengacu 5 syarat, namun anehnya tidak satupun dari 5 syarat pemberhentian perangkat nagori yang dapat dikenakan kepada mereka. 

"Kami berenam tidak ada yang berusia 60 tahun atau lebih. Juga tidak ada yang melanggar disiplin terbukti Pangulu tidak pernah menerbitkan Surat Peringatan (SP) terhadap Gamot yang diberhentikan", imbuh Bambang 

Berkenaan dengan hal tersebut, 6 Gamot meminta Camat Bandar mencabut rekomendasi yang sempat diterbitkannya serta memerintahkan Pangulu Perlanaan untuk membatalkan SK pemberhentian 6 Gamot karena mekanismenya dinilai tidak mentaati amanah undang-undang yang berlaku.

Camat Bandar AC Sitorus yang terus dicoba dikonfirmasi tim Wappress guna mendapat klarifikasi namun belum juga berhasil.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Jum'at lalu (8/5/20), Camat mengaku sedang melayat salah satu keluarganya meninggal sehingga tanggapannya tidak didapat. 

Demikian pula saat hendak ditemui di kantornya, Senin (11/05/020), hingga sekitar pukul 9.30 Wib Camat belum tampak hadir dikantornya.

Menurut Kasubbag TU Adi Suyanto, Camat berangkat ke Batu 20 urusan Covid-19.

Apesnya, tidak saja Camat, Sekcam dan Kasi PMN juga tidak kelihatan batang hidungnya. "Kasi PMN ada rapat di Raya, Sekcam belum masuk", kata Adi lagi.

Tak usai disitu, guna mendapatkan klarifikasi terkait pemeberhentian 6 Gamot, Pangulu Nagori Perlanaan saat hendak dikonfirmasi di kantornya juga tidak berhasil ditemui, menurut sejumlah staf di kantornya, Pangulu belum masuk.

Pantauan wartawan, pada struktur Pemerintahan Nagori Perlanaan, nama 6 Gamot tidak lagi tampak tertera, nama-nama Gamot sudah berganti nama lain sehingga mengesankan pergantian Gamot sudah sah.

Disambangi di kediamannya, wanita berkaos putih yang mengaku istri Pangulu, kepada wartawan menyebutkan suaminya (Tri Jaka) sudah keluar rumah.

"Sudah keluar, di kantor ngak ada?" ujar wanita itu kembali bertanya.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)