Tak Terima Ditegur Saat Berkendara Pria Ini Pukuli Tetangganya.Korban Tersungkur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Mei 2020

Tak Terima Ditegur Saat Berkendara Pria Ini Pukuli Tetangganya.Korban Tersungkur

Aceh Timur/suarakpk com–Diduga buntut cekcok antar tetangga pada siang hari, pelaku mengintai dan menabrak, lalu menganiaya korbannya hingga luka parah dan terjaruh ke got di depan hotel Kalifah, Desa Gampong Jawa, Idi Rayeuk, Aceh Timur.Senin (4/5/2020).
Kini, pemuda Desa Kuta Blang, berinisial (KHD) bersama adiknya berinisial (MZR), dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Aceh Timur.

Keluarga korban Eka (34) kepada media ini menceritakan, peristiwa itu bermula saat terjadi cekcok antara dirinya dengan ipar pelaku yang diketahui merupakan oknum aparat, di depan rumahnya di desa Kampong Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada hari minggu (3/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berawal ketika oknum anggota polisi (abang ipar) dari (KHD) dan (MZR) yang bertugas di Polres Aceh Timur berinisial (MSK) bersama istrinya tengah melintas di lokasi kejadian, bertepatan saat itu anak Eka, yang berumur (2,5 tahun) sedang main didepan rumah, namun saat menyebrang jalan setapak, anak tersebut terserempet mobil yang dikendarai  oknum  polisi bersama istrinya tersebut.

Kemudian, melihat apa yang dialami anaknya,  Eka menegur pengendara mobil tersebut dan bertanya, mengapa tidak turun untuk melihat,namun sang istri oknum anggota polisi tersebut malah marah - marah kepada Eka, karena dituding tidak menjaga anaknya dengan baik.

Setelah mobil tersebut berlalu, kemudian berselang beberapa puluh menit, muncul masalah baru, (KHD) yang diduga pelaku pengeroyokan bersama adiknya (MZR), mengendarai mobil pick up membawa dagangan tebu, entah secara sengaja atau tidak (KHD) menabrak pagar rumah Eka, dan saat itu juga, kembali terjadi cekcok antara mereka, sehingga (KHD) berusaha untuk memukul Kiki (adik perempuan Eka), karena panik, Kiki diduga melempari gelas ke arah (KHD), dilanjutkan dengan percekcokan.

Sekitar satu jam kemudian adik dari (KHD) yaitu (MZR), mendatangi rumah Eka, kebetulan yang tinggal di rumah saat itu adalah adik perempuan Eka yang kedua, bernama Kiki yang sedang menyusui anaknya, tanpa berpikir panjang (MZR) langsung memukuli dan menendang -nendang Kiki di dalam rumahnya.

Selang beberapa saat kemudian, adik Eka, Ferdian (31) pulang ke rumah, sehingga di ceritakan masalah tersebut, kemudian (KHD) diketahui membuat laporan ke kantor polsek setempat, namun pihak kepolisian menyarankan penyelesaian lebih dulu ke pihak desa sebagaimana qanun yang berlaku, setelah sore itu bersama - sama berada di Polsek Idi dan kembali ke rumah masing - masing menanti penyelesaian masalah di tingkat desa.

Namun selepas magrib,  entah kenapa diam - diam pelaku bersama dua orang lainnya dengan mengendarai dua sepeda motor, diam - diam membuntuti Dian sekira  pukul 20:30 WIB, saat mulainya terawih Dian menuju ke kantornya di Mess Kantor Mahkamah Syariah di depan hotel Khalifah, mengendarai sepeda motor Vixion, tiba-tiba sesampainya di depan hotel Khalifah (KHD) menendang sepeda motor yang dikendarai oleh Dian, hingga tersungkur ke got, lalu Ferdian dianiaya hingga babak belur.

Saat kejadian itu, kebetulan ada seorang pengendara becak motor yang lewat, dan berupaya membantu Ferdian yang masih sadar, walaupun dalam kesakitan dan membawa pulang Ferdian ke rumahnya.

Kemudian, tanpa berpikir panjang, pihak keluarga langsung melaporkan (KHD) dan (MZR) ke Polres Aceh Timur untuk ditindaklanjuti, dan menurut pengakuan Ferdian, saat kejadian, dia sempat melihat 3 orang dalam 2 motor.

" (KHD)  memukul saya hingga memar pada bagian mata, kepala dan bibir yang harus di jahit," ungkap Dian setelah mendapat perawatan di RS Zubir Mahmud

Pihak keluarga korban pun meminta agar kasus itu diproses secara hukim.

"Saya selaku kakak tertua, meminta kepada pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap adik saya ini,",ujar Eka seraya menampakkan surat laporan yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Timur.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)