Sugiyono, SE.,SH.,MH : Jadi Pengacara Itu Dibutuhkan Keberanian - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Mei 2020

Sugiyono, SE.,SH.,MH : Jadi Pengacara Itu Dibutuhkan Keberanian

SEMARANG, suarakpk.com – Semula Sugiyono, SE.,SH.,MH tak punya niat untuk menjadi pengacara. Bahkan, merasa takut untuk menekuni profesi itu. Namun kemudian dia melihat, dunia pengacara itu penuh tantangan. Apalagi profesi pengacara sangat disegani oleh masyarakat, karena selalu menjadi salah satu ujung tombak keadilan.
“Pengacara itu sangat dibutuhkan sebagai pelurus atau kontrol hakim, jaksa dan polisi, dengan adanya pengacara, hak-hak tersangka bisa dilindungi secara hukum,” kata Sugiyono, SE.,SH.,MH saat ditemui senin (18/5) di kediamannya.
Karena itu, Sugiyono, SE.,SH.,MH pun mantap untuk memilih profesi pengacara. Dikisahkannya, pada awal-awal menjadi pengacara, dia memang memenuhi kendala, terutama banyaknya kasus-kasus yang ditangani belum bisa diselesaikan dengan tuntas.
Dia mencontohkan ketika menangani kasus pidana di wilayah hukum Polres Grobogan, sudah mampir delapan bulan belum masuk persidangan.
Sugiyono, SE.,SH.,MH yang akrab dipanggil dengan sebutan Pak GIEK, dikenal selalu lantang dan keras setiap kali bicara, tapi dibalik nada yang keras, ternyata hatinya tetap ramah dan komunikatif. Dan dibalik keras bicaranya itu, tersimpan analisis kritis, konsep-konsep, dan harapan-harapan serta pandangannya tentang hukum. Dan untuk semua itu perlu didukung tekad, nyali, dan keberanian.
“Menjadi pengacara itu dibutukan keberanian,“ ujarnya.
Dengan keberaniannya itu pula, Sugiyono masih bertekad untuk menegakkan hukum yang bersih dan berwibawa, sehingga benar-benar ada reformasi hukum di Indonesia.
KEPRIHATINAN
Kewibawaan hukum di Indonesia yang makin menurun tampaknya juga menjadi keprihatinan Sugiyono. Kenyataan itu sebenarnya tidak bisa dipungkiri, karena keadaan hukum di Indonesia memang memprihatinkan.
“Hukum dianggap menjadi sisi lain dari kehidupan masyarakat, bahwa sering dianggap “musuh” yang tidak harus dikenal, diketahui atau dipahami. Hal ini disebabkan salah satunya oleh rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi hukum maupun hukum itu sendiri, yang timbul karena faktor keterbatasan informasi dan kesulitan dalam memahami subtansi hukum yang berlaku,” katanya.
Dijelaskan Sugiyono, bahwa Hukum sebagai kaidah yang mengatur masyarakat seharusnya dapat dijadikan pedoman bagi setiap orang yang melakukan interaksi (baik berupa perilaku maupun hubungan hukum) antara sesama dalam suatu masyarakat yang bersangkutan benar-benar mengerti substansi yang diatur, serta memahami hak dan kewjiban konstitusional yang dijamin dalam hukum yang berlaku.
“Ketimpangan-ketimpangan dalam bidang hukum itu makin memacunya untuk menciptakan keselarasan dalam dunia hukum. Keadaan seperti itu kadang-kadang malah dimanfaatkan oleh orang tertentu dan justru memperparah wibawa hukum di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Pak Giek, bahwa ketidak harmonisan dalam dunia hukum itulah yang mendorong dirinya terpanggil untuk bisa membantu memperbaikinya.
“Saya tidak bisa sendirian. Kalau hanya sendiri dalam memperjuangkan penegakkan hukum dan ketidak adilan, kita malah disebut pembangkang. Peran serta masyarakat yang diwakili LSM dan organisasai masyarakat, dan wartawan juga perlu dalam usaha pengembalian citra hukum. Masyarakat harus memahami hak-hak dan jangan jadikan pengadilan sebagai tameng untuk menutupi kesalahan,” terangnya.
TAK SEKEDAR CARI NAFKAH
Berdasarkan moto tersebut, Sugiyono selalu memandang profesi pengacara bukan sekedar kegiatan mencari nafkah semata-mata, melainkan juga bagaimana memberikan manfaat bagi masyarakat, baik langsung (misalnya pembelaan Pro bono, Pro Deo) maupun yang bersifat  jangka panjang (long time) misalnya menyadarkan masyarakat akan hak-hak hukum mereka.
Integritas serta kepercayaan terhadap profesi dan cita-citanya itulah, yang membuat Sugiyono mampu melewati semua rintangan dengan pasti.
“Saya menyadari, setiap pilihan tentu mempunyai konsekuensinya. Maka semua hal yang terjadi sebagai konsekuensi terhadap pilihan, akan saya hanyati dan saya terima bukan sebagai kendala ataupun rintangan, melainkan lebih sebagai tantangan menuju kepada kematangan dan kemajuan,” ucapnya.
Karena itu, lanjut Pak Giek, bahwa dirinya berpikir, setiap orang yang ingin terjun ke dunia profesi pengacara, seyogiannya berangkat dari panggilan hati.
“Dengan panggilan hati, ia akan mencintai profesi pengacara secara total. Dan dengan kecintaan terhadap profesi pengacara, ia akan mempunya ketangguhan, daya tahan, integritas, serta penghayatan profesi pengacara yang etis (bermoral),” imbuhnya.          
Lelaki yang memegang falsafah hidup “sak madya dan aja dumeh”, juga memiliki hobby mengoleksi pusaka ini sekarang hidup bahagia beserta istri dan dua oarang anak. Di rumah yang sekaligus kantornya yang sederhana, di Jl. Suratmo Nomor 66 di Kota Semarang, Hp. 0815.2029.168.
Di sela-sela kesibukannya, selalu digunakan untuk keluarga, rekreasi, ataupun sekedar istrirahat di rumah.
“Saya sangat mencitai keluarga, maka saya harus membahagiakan, agar selalu harmonis,” ungkapnya.
Dikatakan Pak Giek, bahwa salah satu cara untuk membahagiakan putra dan putrinya yang masih duduk sekolah dasar dan sekolah menengah, adalah dengan mempersiapkan masa depan pendidikan melalui asuransi pendidikan. (Maksum/Tim/Red)

2 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)